BANGGAI, MERCUSUAR – Terminal Biak telah berstatus terminal penumpang tipe B naik dari tipe C, serta pengelolaannya diambil-alih provinsi. Namun pelayanan yang ada di terminal itu masih berstatus tipe C.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Rekayasa Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai, Ignasius Rapiada, belum lama ini.
Dijelaskannya, seharusnya terminal penumpang Tipe B yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).
Namun pada kenyataannya, terminal Biak hanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan pedesaan yang merupakan ciri-ciri terminal penumpang bertipe C.
“Seharusnya ini menjadi perhatian provinsi, karena sudah diambil alih. Terminal Biak itu belum layak kategori B,” ujarnya belum lama ini.BR