BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menyebut bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polres Banggai sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.
Demikian dengan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tahun 2021, juga menurun dibandingkan tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama SIK SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Margiyanta SH; Kasat Lantas, AKP I Dewa Made Arda SIK SH; Kasat Reskrim, Iptu Adi Herlambang dan Kasubbag Humas, Iptu Haryadi SH saat konferensi pers akhir tahun 2021 Mapolres Banggai, Rabu (29/12/2021).
Dijelaskan Kapolres, jumlah tindak pidana selama tahun 2021 sebanyak 664 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 1.188 kasus.
“Mengalami penurunan sebanyak 524 kasus,” katanya.
Lanjutnya, 664 kasus selama tahun 2021 didominasi oleh penganiayaan biasa dengan jumlah 171 kasus, selanjutnya pengeroyokan sebanyak 57 kasus, pencurian dengan kekerasan 52 kasus, penggelelapan 50 kasus dan pemerkosaan sebanyak 20 kasus. “Salah satu faktor awal pemicu terjadinya tindakan kriminalitas adalah miras (minuman keras). Sudah saya perintahkan agar memberantas peredaran minuman beralkohol ini,” tandasnya.
Sementara itu, Lakalantas tahun 2021 sebanyak 57 kasus, dengan korban meninggal dunia 28 kasus, luka berat 20, luka ringan 45, serta kerungian materil sebanyak Rp300.600.000. Sementara tahun 2020, jumlah lakalantas sebanyak 86 kasus, meninggal dunia 34, luka berat 26, luka ringan 70, serta kerugian materil sebanyak Rp 410.400.000. “Mengalami penurunan sebanyak 29 kasus,” tutur mantan Kapolres Sigi itu.
Selain itu, tambahnya, untuk kamseltibcar lantas pada tahun 2021 yakni tilang sebanyak 3.403 dan teguran 8.106, sedangkan 2020 tilang sebanyak 1.914 dan teguran sebanyak 2.976. “Tilang dan teguran pada tahun 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020. Hal ini dilakukan agar lebih mendisiplinkan masyarakat dalam hal berlalu lintas di jalan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengatakan bahwa selama masa pandemi Covid-19, Polres Banggai dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan operasi yusitisi, edukasi dan percepatan vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. AGK/*