BANGKEP, MERCUSUAR – Polsek Banggai Laut (Balut) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama TNI, Satpol PP, serta Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) menyosialisasikan wajib masker pada warga untuk pencegahan penularan COVID 19 di SPBU, pusat pasar baru dan di perempatan Rujab Wakil Bupati Balut, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu, juga dibagikan masker pada warga.
Kapolsek Balut, AKP Karel A Paeh SH MH mengatakan sosialisa wajib masker dan pembagian masker pada warga oleh TNI-Polri dan Pemkab Balu untuk mengingatkan pada warga bahwa penggunaan masker merupakan salah satu cara menangkal penyebaran dan penularan COVID-19.
“Olehnya saat beraktifitas di luar rumah warga diimbau agar menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan hingga terhindar dari wabah itu,” kata Kapolsek usai kegiatan.
Diakui Kapolsek, saat pembagian masker masih banyak warga ditemukan yang beraktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker. “Kami berikan sanksi teguran serta masker,” katanya.
Terpisah, Kapolres Bangkep, AKBP Reja A Simajuntak mengatakan bahwa pembagian masker adalah salah satu program Polri, khususnya Polres Bangkep dalam mengatasi dan mencegahan penularan COVID-19.
“Mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu sehingga kita saat melaksanakan aktivitas sehari-hari bisa seperti sedia kala,” kata Kapolres. PAR