BANGGAI, MERCUSUAR – Petugas gabungan TNI-Polri di Kecamatan Toili, Banggai menangkap tiga orang warga Kecamatan Moilong karena kedapatan menangkap ikan menggunakan bom di Perairan Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Rabu (7/10/2020).
Ketiga warga Moilong tersebut, berinisial MR alias C (60), FS (11) dan HA (15).
Kapolsek Toili Iptu Candra SH mengatakan bahwa proses penangkapan ketiganya berlangsung alot, karena sempat terjadi kejar-kejar sekira satu jam antara petugas gabungan dan para pelaku.
Ketiganya berhasil ditangkap karena perahu katinting yang mereka gunakan mengalami kerusakan dan mogok.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa peralatan selam, dua buah box ikan, sebuah kapal kecil dan perahu. Namun dari kapal tersebut petugas tidak menemukan bahan peledak (bom ikan) yang di unakan mereka untuk menangkap ikan,” ujarnya via handphone usai penangkapan.
Setelah diintrogasi, kata Kapolsek, para pelaku mengakui bahwa mereka membawa enam buah bom ikan. Dua bom sudah digunakan membom ikan, sedangkan empat lagi dibuang ke laut saat kejar-kejaran.
Pengakuan pelaku, mereka merakit bahan peledak di rumahnya dengan menggunakan bahan pupuk tanaman yang dicampurkan minyak tanah serta serbuk korek api.
“Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. PAR