Triwulan II, PAD Balut Capai Rp11 Miliyar

PAD-e20f65c9
Herto Sampelan

BANGGAI, MERCUSUAR – Memasuki akhir triwulan II, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) sudah mencapai Rp11.469 224.104,44. Data ini terhitung pada 20 Mei 2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Balut, Harto Sampelan mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan perampungan perda yang terbaru, terkait penarikan pajak dan retribusi, sebab masih ada beberapa objek pajak yang belum diatur oleh perda, sehingga belum bisa dimintai retribusi.

“Masih banyak hal yang perlu diatur, yang dapat menghasilkan pendapatan daerah. Perlu perbup untuk melangkah selanjutnya,” ujar Herto Sampelan, Jumat (3/6/2022).

Ia juga menjelaskan, sejumlah tempat wisata yang ada di Pulau Banggai, hanya dua tempat wisata yang bisa menarik retribusi, yakni Wisata Matube dan Pasir Putih, sebab kedua tempat wisata ini ada fasilitas pemkab.

“Saya sudah menghubungi beberapa pemilik tempat wisata, memang tidak bisa dimintakan retribusi, karena belum ada fasiltas pemkab, misalnya tempat Wisata Bongo, yang cukup ramai dikunjungi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dari capaian Rp11 miliyar lebih PAD yang terkumpul, bersumber dari 10 OPD penghasil PAD. 

“Untuk tagihan pajak bumi dan bangunan belum masuk. Saat ini kami masih melakukan penagihan di 7 kecamatan,” tutupnya. RM

Pos terkait