Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Banggai Ricuh

FOTO HLLL AKSI BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Unjuk rasa menolak Omnisbus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) oleh mahasiswa di Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Gerakan Aksi Rakyat dan Mahasiswa (Geram) di Kantor DPRD, berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).

Awalnya aksi berjalan aman, namun situasi berangsur–angsur memanas setelah pengunjuk rasa berusaha memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD dengan memanjat pagar.

Melihat aksi pengunjuk rasa itu, personel Kepolisian yang bertugas mengamankan aksi tersebut mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan massa.  sehingga terjadi bentrok antara aparat Polisi dan pengunjuk rasa.

Kabag Ops Polres Banggai, AKP Noperto mengatakan ada sejumlah mahasiswa diamankan dalam aksi tersebut, karena melakukan pelemparan. Namun mereka hanya dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan, lalu dilepas.  

“Tidak ada penahanan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Banggai tersebut,” katanya pada sejumlah awak media. MAM

Pos terkait