BALUT, MERCUSUAR – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Klas III Tanjung Api Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dan Kejari Banggai Laut (Balut) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait pembangunan bandara di Kabupaten Banggai Laut (Balut), Senin (11/3/2019).
Penandatanganan MoU tersebut merupakan permintaan UPBU Klas III Touna.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, pihak kejaksaan dapat mendampingi kami jika dikemudian hari pada saat pelaksanaan ada masyarakat yang melakukan gugatan pada pembangunan bandara tersebut,” kata Kepala UPBU Klas III Touna, Fitrajaya Siwi.
Kepala Kejari (Kajari) Balut, Suyanto mengatakan bahwa peran Kejari Balut dalam pembangunan bandara Balut sudah dimulai sejak pembebasan lahan.
Olehnya itu, ia memastikan bahwa tidak ada yang melakukan gugatan ataupun keberatan terkait dengan pembangunan bandara tersebut.
“Karena MoU ini sifatnya keperdataan, maka hampir dipastikan tidak akan ada masalah keperdataan,” kata Kajari.
Selain pendatanganan MoU, FitraJaya Siwi juga meminta pendampingan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), terkait pembangunan bandara yang akan segera dimulai akhir bulan Maret 2019.
Diketahui, sebelumnya telah ada permintaan pendampingan TP4D yang ketika itu turut hadir Direktur Utama (Dirut) perusahaan yang akan membangun bandara di Balut.
Kajari Balut mengapresiasi dan berharap kehadiran Dirut tidak hanya pada permohonan pendampingan.
“Karena diminta TP4D dampingi, jadi harapan pada saat pelaksanaan progress pekerjaan harus disampaikan agar nanti bisa sama-sama turun ke lapangan,” pinta Kajari.
Ditambahkannya, walaupun didampingi TP4D bukan berarti ‘aman’ dari jeratan hukum. Sebab adanya pendampingan TP4D untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum. RM