Usut Dugaan Korupsi Desa Sambulangan

9

BANGKEP, MERCUSUAR – Awal tahun 2019, Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Desa Sambulangan, Kecamatan Bulagi Utara, Bangkep tahun 2017.

“Tahap sidik, kerugian negara sebesar Rp300 juta lebih,” ujar Kapolres Bangkep, AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim, Syukri Larau pada wartawan Media ini di ruangannya, Kamis (6/2/2019) pekan lalu. 

Tahun sebelumnya (2018), kata Kasat, pihaknya menangani dua kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades).

Pertama, kasus dugan korupsi di Desa Mbeleang, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) tahun 2016-2017, dengan jumlah kerugian Negara sekira Rp700 juta. Kemudian, dugaan korupsi di Desa Buko, Kecamatan Lumpi, Bangkep, dengan nilai kerugian Negara sekira Rp300 juta. “Reskrim Polres Bangkep telah melakukan tahap ll (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan (dua kasus 2018),” kata kasat.

Selain menangani kasus tipikor, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya juga menangani kasus pidana umum, khususnya judi, baik judi sabung ayam, togel dan lain-lain. “Sekecil apapun yang bersifat judi, kami akan berantas karena dapat meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Demikian dengan peredaran minuman keras (Miras), juga telah dilakukan antisipasi. Sebab akibat miras hingga terjadi kekerasan yang menimbulkan kematian yang jumlahnya tidak terkendali di wilayah Bangkep.  

Olehnya, ia mengimbau pada kades di Balut dan di Bangkep agar mengelolah anggaran yang dialokasi pemerintah yakni ADD dan DD untuk membangun desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta harus sesuai dengan hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam APBDes.

Demikian pada masyarakat, ia juga mengimbau untuk menghindari tindak pidana, khususnya judi apapun bentuknya. “Judi mengganggu ekonomi masyarakat, karena tidak ada masyarakat kaya dari judi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, kasat juga berharap agar anggota Reskrim memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dengan segera menindaklanjuti laporan dari lapangan. Hal itu mengantisipasi agar jangan sampai permasalahan di masyarakat berkembang.PAR

Pos terkait