BANGGAI, MERCUSUAR – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Jeff Satolom bersama petugas dari Dinas Peternakan Banggai melakukan vaksinasi penyakit rabies kepada anjing peliharan warga di desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, dengan cara door to door, Jumat (28/7/2023).
Pada kesempatan itu, Aiptu Jeff Satolom mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya, termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies atau anjing gila.
“Untuk menghindari penyakit anjing gila tersebut, mohon kerja samanya untuk memberikan binatang peliharaannya untuk divaksin,” pesannya.
Ia juga meminta warga untuk tidak resah terhadap maraknya penyakit rabies. Akan tetapi, warga juga harus selalu berhati-hati dan waspada.
Sementara itu, Kapolsek Luwuk, AKP Beni Lauwo mengatakan pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga bertujuan mencegah penyebaran penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing, kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
“Suntik vaksin antirabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, karena pemberian vaksin kepada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia, dari dampak gigitan hewan yang efektif mencegah penyakit rabies,” ujarnya
Menurut Kapolsek, peran Bhabinkamtibmas di desa binaan dalam upaya penanganan kasus penyakit rabies sangat melindungi warga. */PAR