LUWUK, MERCUSUAR – Masyarakat Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara yang tinggal di sepanjang pinggiran sungai, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banggai untuk segera merealisasikan pemasangan bronjong di Sungai Desa Biak sepanjang 500 meter.
Apabila terjadi banjir di musim penghujan, sungai tersebut meluap sampai ke pemukiman warga dan ketinggian banjir bisa mencapai lutut orang dewasa.
Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, hujan tidak turun di Kota Luwuk, tapi sungai Biak banjir hingga mendekati pemukiman warga.
Banjir tersebut merupakan kiriman dari Desa Salodik, Luwuk Utara. Saat itu wilayah Desa Salodik turun hujan deras, sehingga terjadi banjir.
“Kondisi setiap tahun sudah seperti ini, kemudian banjir bisa melanda sampai ukuran lutut orang dewasa, bahkan kalau di musim penghujan di bulan Juli ketinggiannya sampai pinggang orang dewasa, ” kata salah seorang warga Desa Biak, Winardi Kuangga kepada Banggai Raya, belum lama ini.
Banjir seperti ini kata dia, setiap tahunnya selama musim penghujan mulai dari awal bulan 4 sampai dengan bulan 7 atau bulan Juli tahun berjalan akan terjadi seperti ini.
Ia mengimbau, kepada pemerintah tentang janji-janji penanggulangan atau pemasangan bronjong yang sudah dijanjikan dari beberapa tahun yang lalu hingga saat ini belum terealisasi.
“Mudah-mudahan, Insya Allah tahun ini juga bisa direalisasikan mengenai panjangnya, mungkin sampai 500 meter akan dilakukan pembronjongan atau penanggulan,”katanya.
Menurut dia, penanggulangan atau pembronjongan daerah jalur sungai yang ada di Desa Biak ini sebaiknya segera dilakukan sebelum ada korban jiwa.
Baik itu pemukiman ataukah korban yang lain karena semakin hari terjadi pendangkalan akibat material yang ada di hulu yang dihanyutkan ke hilir sungai itu semakin lama semakin naik.
“jadi saran kami sebagai masyarakat bahwa penanggulan atau pembronjongan sungai dilakukan secepatnya sekaligus dilakukan normalisasi atau penggalian kedalaman sungai,” cetusnya.
Harapan masyarakat desa yang berada di seputaran sungai atau daerah aliran sungai Desa Biak agar pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi atau pusat bisa segera merealisasikan semua janjinya untuk dilakukan normalisasi sungai.
“Baik normalisasi dalam bentuk pemboronjongan sungai ataukah normalisasi dalam bentuk penggalian atau menambah kedalaman sungai yang sudah dangkal oleh material yang dibawa oleh sungai atau air sungai pada saat banjir,” tandasnya. BR