Warga Kintom Ditangkap Sabu

FOTO POLRES BANGGAI NARKOBA

BANGGAI, MERCUSUAR – Satnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda dari Kecamatan Kintom, berinisial WGM (21) terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu di Jalan Moh Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (24/8/2020) sekira pukul 20.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur SH menjelaskan bahwa penangkapan WGM berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Ketika di TKP (tempat kejadian perkara) terlihat seorang pemuda dengan cirri-ciri sesuai yang dilaporkan. Kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledahnya,” tutur Kasat, Selasa (25/8/2020).

Hasil penggeledahan, sambungnya, ditemukan satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabusabu dalam pembungkus rokok di kantong celana samping kanan WGM. “Berat bruto 0,32 gram. WGM saat ini diamankan di sel Polres Banggai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” kata Kasat. PAR

Pos terkait