Warga Moilong Ditangkap Sabu

FOTO POLRES BANGGAI NARKOBA

BANGGAI, MERCUSUAR – Satresnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda Kecamatan Moilong berinisial YA alias Y (20), terkait dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabusabu, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Makmur SH mengatakan penangkapan YA berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya peredaran sabu.

Berdasarkan informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan YA bersama barang bukti satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram.

“YA diamankan di Mapolres Banggai guna proses lanjut,” tuturnya.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pemasok barang haram tersebut. PAR

Pos terkait