Warga Soho Ditangkap Sabu

FOTO POLRES BANGGAI NARKOBA

BANGGAI, MERCUSUAR – Seorang warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Banggai, berinisial HM alias H (27) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Banggai terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

Dari tangan HM disita dua sachet berisi kristal bening yang diduga sabu.

Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto SIK M.Si, mengungkapkan HM ditangkap atas informasi masyarakat kepada anggota Satuan Resnarkoba yang kemudian langsung ditindak lanjuti.

“Pemuda ini ditangkap di kompleks Soho dan ditemukan satu sachet bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan interogasi, HM mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya.

“Di rumah pelaku anggota menemukan satu sachet berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram,” tuturnya. 

Selain sabu, tambah Kapolres, juga dityemukan barang bukti lainnya yakni, satu buah alat hisap bong dan satu buah pirex.

“Pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti guna pengembangan proses hukum lebih lanjut,”  singkat mantan Kapolres Buol itu. MAM

 

Pos terkait