Anggota DPRD Teken Mosi Tidak Percaya Wali Kota

33872028-41AC-47D1-B2C7-D9B4563FE132

PALU, MERCUSUAR – Selain menolak kehadiran Wakil Wali Kota (Wawali) Palu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penangunalangan Bencana, Rabu (17/10/2018), anggota DPRD Kota Palu juga ramai-ramai menandatangani mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Palu Hidayat, Wawali Sigit Purnomo Said, dan juga Ketua DPRD Kota Palu, Ishak Cae.
Hingga Rabu siang, sudah ada 16 anggota DPRD Kota Palu yang meneken mosi tidak percaya tersebut. Aksi mosi tidak percaya terhadap tiga unsur pimpinan di Kota Palu tersebut merupakan inisiatif masyarakat yang kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam menangani bencana di ibu kota Sulteng yang langsung direspons anggota dewan.
Anggota DPRD Kota Palu yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut adalah Erfandy (Wakil Ketua DPRD Palu) dan Hamsir dari Fraksi Hanura. Selanjutnya Moh Iqbal Andi Magga, Moh. Rum dan Raoda dari Fraksi Golkar.
Berikutnya Ridwan Alimuda, Rudi Permesta Mustaqim, dan Samsu Alam dari Fraksi Restorasi Pembangunan.
Sophian Aswin dan Rugaiyah dari Fraksi PDIP.
Selanjutnya Thompa Yotokodi, Muchlis Yabi, Anwar Lanasi, dan Bernadeth Salatta dari Fraksi Gerindra.
Lalu ada Rusman Ramli dan Sucipto S Rumu dari Fraksi PKS.
“Kami sudah tidak percaya kepemimpinan Wali Kota dan Wawali, turunkan Wali Kota dan Wawali,” ujar elemen masyarakat yangg saat itu ikut memantau proses RDP yang tidak dihadiri Wali Kota Palu.
Hanya ada dua fraksi partai yang enggan untuk menandatangani mosi tidak percaya tersebut, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Amanat Nasional (PAN). Kedua partai tersebut merupakan partai pengusung Wali Kota dan Wawali pada Pilkada Kota Palu 2016 lalu.
“Bukan tidak mau tanda tangan tapi sebaiknya jangan dulu,” ujar ketua Fraksi PKB, Alimuddin Ali Bau.
Sejumlah masyarakat yang datang saat itu juga berencana menggelar penolakan dan tuntutan kepada Wali Kota dan Wawali untuk turun dari Jabatannya. Aksi tersebut akan digelar pada Jumat mendatang. RES

Pos terkait