PALU, MERCUSUAR – Ketua DPRD Kota Palu, Ikhsan Kalbi membantah mengeluarkan statement terkait ancaman mengulirkan hak angket kepada Walikota, Hidayat dan Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said karena sering bepergian ke luar daerah ditengah wabah COVID-19. Menurutnya itu merupakan statement salah satu anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona.
Ikhsan menjelaskan, Rabu (25/3/2020), Murmainah Korona yang akrab disapa Neng itu sempat mengirimkan dirinya rilis pemberitaan tersebut tapi dirinya menolak rilis tersebut dipublis sebelum mengundang semua fraksi di DPRD Kota Palu untuk menyetujuinya.
“Karna itu harus dibahas bersama terlebih dahulu ke fraksi-fraksi dan komisi, karna keputusan DPRD itu harus disetujui bersama,” jelasnya.
Ikhsan merasa keberatan karena pemberitaan terkait ancaman mengulirkan hak angket kepada Walikota dan Wakil Walikota tersebut dibuat secara sepihak dan mengunakan namanya sebagai narasumber tanpa sepengetahuan dan seizinnya padahal dirinya sudah mengingatkan Neng untuk tidak memuat berita tersebut.
“Saya tidak suka begitu, apa nanti komentar-komentarnya orang kepada saya sebagai ketua DPRD,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Palu, Goenawan yang dihubungi mengaku, perjalanan Wali Kota Palu ke Jakarta yakni untuk mengurus kelanjutan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi 28 September 2018 silam.
“Sesuai dengan agenda, Pak Wali Melakukan perjalanan dinas untuk melanjutkan pengurusan Huntap korban bencana bersama salah satu yayasan, sebelumnya semuanya telah teragendakan,” tuturnya.RES/ABS