PALU, MERCUSUAR – Polemik usulan rekomendasi PDI-P kepada para bakal calon Wali Kota Palu, memasuki babak baru, setelah Wakil Ketua DPD PDI-P Sulteng, Lasnardi Lahi, menegaskan DPD PDI-P hanya mengusulkan satu nama ke DPP, yaitu pasangan Hadi-Reny. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pilkada Palu DPC PDI-P Kota Palu, Nirmala Yodjodolo.
Nirmala menjelaskan, semua bakal calon Wali Kota Palu memiliki peluang yang sama, namun harus melalui pleno, sebagai syarat atau mekanisme dalam pengusulan nama. Saat itu, hanya berkas pasangan Hadi-Reny yang sudah melengkapi syarat.
“Namun apabila calon lain yang sudah mendaftar melengkapi persyaratan, tetap akan dikirim ke DPP PDI Perjuangan dan punya peluang yang sama, karena yang akan mengeluarkan rekomendasi adalah DPP, tidak ada kewenangan DPD mengeluarkan rekomendasi pasangan calon,” jelasnya.
Nirmala menyayangkan sikap Wakil Ketua DPD PDI-P Sulteng tersebut. Menurutnya, sebagai pengurus DPD PDI-P, seharusnya bisa bersikap netral sehingga tidak terkesan suatu pemaksaan, karena dalam menentukan calon, partai tentu memiliki banyak pertimbangan.
“DPD bisa memberi pertimbangan kepada DPP, tetapi tidak menentukan rekomendasi, karena kewenangan rekomendasi adalah kewenangan DPP, dengan berbagai pertimbangan secara daerah dan nasional,” jelasnya lagi.
Sampai hari ini, lanjut Nirmala, pasangan Hidayat – Habsa juga sudah melengkapi berkas dan sudah dikirim ke DPP, untuk kelengkapan administrasi, karena pintu pendaftaran di tingkat DPP pun, masih terbuka.
“Kita tahu, karena masa Covid-19 ini, banyak agenda yang tertunda. Untuk itu ada kandidat yang diuntungkan karena DPP belum melaksanakan pleno. Jadi tidak menutup kemungkinan, berkas kandidat masih bisa dikirim secara langsung ke DPP oleh kandidat, karena pintu pendaftaran juga ada di DPP,” jelasnya lagi. RES