PALU, MERCUSUAR – Penerapan e-Governmentdi Pemerintah Kota (Pemkot) Palu maju selangkah, menyusul penandatanganan kerjasama penggunaan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Onlineantara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Pemkot Palu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kerjasama tersebut diteken Walikota Palu, Hidayat, yang diwakili oleh sekretaris daerah Pemkot, Asri, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Beligan Sembiring, dan Pemimpin BNI Cabang Palu, Sutarno, Jumat (12/6/2020). Penandatanganan kerjasama tersebut juga disaksikan oleh Head Of Region Wilayah Manado melalui Zoom dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Irmawati Alkaf.
Sutarno menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkot Palu karena sudah mempercayakan pengelolaan keuangan melalui sistem SP2D kepada BNI, sistem tersebut nantinya menghubungkan rekening kas umum daerah dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang merupakan sistem yang disediakan oleh BPKP untuk membantu pengelolaan keuangan Pemkot Palu.
Menurutnya, sistem ini semakin bisa men-supportkebutuhan transaksi di Pemkot Palu, juga meminimalisir kekeliruan-kekeliruan yang pembukuannya sebelumnya masih manual.
“Diharapkan dengan sistem SP2D online Pemkot Palu dapat lebih efektif dan transparansi dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Asri saat menyampaikan sambutan Walikota Palu mengatakan, kerjasama tersebut diharapkan menjadi triggerbagi Pemerintah Kota Palu untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik, akuntabel, dan transparan. Penerapan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi SIMDA keuangan, maka informasi terkait dengan pengeluaran dan penerimaan kas dapat terinformasikan secara real time.
“Terintegrasinya SIMDA Keuangan dengan transaksi antara rekening kas umum daerah berdampak pada efesiensi dalam proses penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen kas dapat dilakukan secara efektif, serta dapat menutup adanya ruang kebocoran penerimaan dan pengeluaran. Selanjutnya, SIMDA yang digunakan dapat mengintegrasikan seluruh transaksi dalam suatu pencatatan akuntansi yang terarah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Kesemua ini berimplikasi pada kemudahan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Palu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palu merasa sangat dimudahkan dan terbantu dengan terintegrasinya SIMDA Keuangan dan transaksi keuangan pada rekening kas daerah,” jelasnya.RES