JAKARTA, MERCUSUAR – Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara.
Dengan adanya SIM C 1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
“Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan,” ujar Rivan, usai menghadiri peluncuran SIM C-1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM), di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Ia menambahkan dengan adanya klasifikasi tersebut, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih ter-filter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Kebijakan tersebut, lanjut Rivan, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya.
Jasa Raharja menilai langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.
“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar atau motor gede (moge) agar segera memiliki SIM C-1. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.
Pada peluncuran SIM C-1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Aan Suhanan menyampaikan bahwa Sim C-1 diperuntukkan bagi pengguna kendaraan 250—500cc. Adapun persyaratan untuk memiliki SIM C-1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal 1 tahun.
“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.
Aan mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C-1 sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di Indonesia.
“Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.
Launching SIM C-1 tersebut turut dihadiri antara lain Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Perwakilan Harley Davidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain. */IEA