Hari Raya Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Layanan Hukum yang Berkeadilan

Rakhmat Renaldy

JAKARTA, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan penguatan industri lokal melalui koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Langkah konkret ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun, Kepala Bidang KI Aida Julpha Tangkere, serta jajaran lainnya.

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan ekosistem KI yang kuat dengan menekan pelanggaran dan mendorong budaya KI di Sulawesi Tengah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Kami ingin Sulawesi Tengah memiliki budaya kekayaan intelektual yang baik. Penguatan industri lokal tidak bisa lepas dari pelindungan KI, karena di situlah daya saing dan keberlanjutan ekonomi daerah dibangun,” tegas Rakhmat.

Ia menambahkan, pelindungan hukum terhadap industri lokal tidak hanya mencegah pembajakan, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang dengan kreatif dan inovatif.

Senada dengan itu, Brigjen Arie Ardian menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh DJKI untuk memperkuat pelindungan KI di daerah.

“Edukasi hukum harus diperluas agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini, terutama di daerah yang ekonominya tengah tumbuh seperti Sulawesi Tengah. Kami juga mendorong sinergi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) guna melindungi hak siar dan mendukung pertumbuhan industri kreatif,” ujar Arie.

Ia juga menegaskan kesiapan DJKI untuk memberikan asistensi dan pendampingan, termasuk penguatan kapasitas aparat penegak hukum serta penyelesaian hambatan teknis dalam proses penegakan hukum KI.

Dengan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan KI semakin meningkat, sehingga tercipta iklim industri yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. */JEF

Pos terkait