18 Keputusan DPRD Diserahkan ke Wakil Gubernur

PALU, MERCUSUAR – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun ketiga yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Persidangan III tahun Ketiga, di ruang rapat utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (24/5/2022).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr Hj Nilam Sari Lawira.

Dalam paripurna itu, ketua DPRD menyampaikan sejumlah capaian DPRD Sulawesi Tengah selama masa persidangan dua tahun ketiga, diantaranya Keputusan DPRD sebanyak 18 keputusan, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 8 keputusan.

“Produk dewan tersebut merupakan hasil kerjasama antara DPRD dan eksekutif, serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat, melalui rapat-rapat paripurna dan sejumlah rapat-rapat alat kelengkapan DPRD,” ujar Nilam Sari.

Produk capaian DPRD itu kemudian diserahkan kepada wakil gubernur untuk ditindak lanjuti. Untuk kelancaran agenda-agenda DPRD yang sudah direncanakan, DPRD mengharapkan kepada eksekutif membangun kerjasama yang harmonis.

Sementara itu wakil gubernur mengatakan, ini merupakan suatu rangkaian kegiatan DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, serta mengakomodir aspirasi yang berkembang untuk diperjuangkan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Dengan berakhirnya masa sidang II tahun ketiga, atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang tulus atas kontribusi, sinegritas dan kebersamaan yang sudah terbangun sedemikian solid antara antara legislatif dan eksekutif,” ucapnya.*/TIN

Pos terkait