PALU, MERCUSUAR – Kasus Kematian Situr Wijaya di Hotel D’Paragon Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) lalu, tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan penyidik sehubungan kasus ini.
Polisi telah melakukan sejumlah tahapan dalam mengungkap meninggalnya wartawan asal Palu ini. Penyidik setidaknya telah memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga tengah merampungkan hasil lengkap autopsi dari Labfor Mabes Polri. Selain itu, penyidik sedang me-tracking jejak digital pada gawai serta laptop almarhum.
Hal itu disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada keluarga almarhum Situr Wijaya , Selasa (15/4/2025).
“Polisi telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pertama kepada kami pada Selasa malam. Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus ini,” jelas Syahrul, narahubung keluarga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).
Dalam SP2HP bernomor B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 April 2025, disebutkan ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait tewasnya Situr. Penyidik bersama tim inafis Mabes Polri telah melakukan olah TKP. Dalam proses tersbut, dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik semua benda yang ditemukan di TKP, termasuk pemeriksaan toksikologi dan DNA.
Saat ini, Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menugaskan 7 penyidik dalam menangani kasus Situr Wijaya. Penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan Toksikologi dan DNA terhadap semua barang yang ditemukan di TKP.
Untuk hasil lengkap autopsi jenazah Situr Wijaya, penyidik yang menangani kasus ini tengah menunggu hasil akhir.
“Untuk hasil lengkap autopsi menurut keterangan penyidiknya paling cepat diketahui 15 hari usai dilakukan Autopsi. Jika telah rampung semua akan disampaikan segera melalui keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Syahrul.
Syahrul juga mendapat penugasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, untuk mendampingi keluarga Situr Wijaya.
Dukungan Pendampingan Organisasi Profesi
Perwakilan keluarga telah menjalin komunikasi kepada organisasi profesi untuk meminta pendampingan, jika kelak kematian almarhum ditemukan petunjuk adanya unsur pidana. Hal itu penting, untuk dapat mengoptimalkan pengungkapan penyebab kematian Situr Wijaya secara transparan.
“Kami telah bersilaturahmi ke PWI Pusat serta AJI Indonesia. Masalah kematian Situr Wijaya juga telah kami sampaikan. Kami lagi menunggu hasil resmi autopsi, agar dapat menempuh langkah hukum yang tepat terhadap metode pendampingannya. Karena harus dipisahkan meninggal karena penyakit atau meninggal karena dugaan tindak pidana,” ungkap Syahrul.
Syahrul mengungkapkan, selama berasa di Jakarta, ia juga melakukan investigasi terkait misteri kematian Situr Wijaya. Dari data lapangan diketahui almarhum tiba di Jakarta, pada Kamis (3/42025) pagi, dengan rencana mudik ke kampung ibunya di Purworejo.
Situr menginap di hotel D’Paragon jalan Perjuangan No. 7 RT 3/RW 7 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebelum ditemukan tewas, Situr Wijaya kerap mengabarkan keadaanya kepada Istrinya, Selvianti di Palu.
Dalam catatan registrasi hotel diketahui almarhum masuk hotel D’Paragon tanggal 3 april 2025 pada pukul 09.22 WIB. Almarhum sempat keluar dari kamar sekitar pukul 14.00, dan kembali pada pukul 17.30 WIB.
Ia tidak pernah keluar kamar hotel nomor 50 sejak saat itu. Lalu pada Jumat (4/4/2025) sekira pukul 11.00 WIB, pihak hotel yang ingin mengonfirmasi lanjut menginap, tidak mendapat jawaban dari almarhum.
Petugas hotel kemudian mengetuk kamar hotel dan tidak ada jawaban. Disaksikan Ketua RT setempat, pihak hotel membuka paksa pintu kamar dan menemukan Situr tergeletak di lantai tertelengkup miring ke kiri.
Dalam penelusuran lapangan, ditemukan fakta bahwa pihak hotel D’Paragon tidak menghubungi kepolisian untuk mengabarkan kasus kematian Situr Wijaya. Bahkan ditenggarai pihak hotel yang menghubungi ambulans untuk membawa jenazah almarhum, tanpa dilakuka olah TKP.
Pihak hotel juga langsung membersihkan tempat jenazah Situr Wijaya ditemukan. Diketahui pula, bahwa pihak hotel yang biayai sewa ambulans ke rumah sakit.
Dugaan Upaya Mengaburkan Lokasi Kematian
Diduga ada upaya mengaburkan tempat kematian, ditandai permohonan surat kematian atas nama Situr Wijaya, dengan keterangan kematian di salah satu rumah warga. Hal ini tengah ditelusuri penyidik dan menjadi catatan penting dalam kasus kematian Situr Wijaya.
Keluarga Situr Wijaya mengetahui kabar kematiannya melalui telepon milik almarhum. Kejanggalannya adalah ponsel almarhum memakai sandi yang hanya diketahui olehnya. Sehingga patut diduga gawainya dibobol orang tidak dikenal.
Jenazah Situr Wijaya dievakuasi oleh Kepolisian Sektor Kebon Jeruk pada hari Jumat sekira pukul 21.00 WIB di pelataran rumah sakit Duta Indah di Jalan Teluk Gong Raya No. 12 RT 5/RW.17, Penanggalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara. Jenazah ditemukan dalam mobil ambulans jenis Alphard warna hitam dengan nomor plat B 2151 SBG. Mobil tersebut milik salah satu usaha pemulasaran jenazah di Jakarta.
Atas permintaan keluarga, jenazah Situr Wijaya dilakukan autopsi pada Sabtu (5/4/2025) di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati. Proses Autopsinya dimulai pukul 10.00 WIB dan dinyatakan selesai pukul 15.00 WIB.
Jenazah Situr Wijaya diterbangkan dari Jakarta pada Minggu (6/4/2025), tiba di Palu Pukul 07.00 WITA di Bandara Mutiara SIS Aljufri. Proses pemulangan jenazah dibiayai sepenuhnya oleh Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid melalui istri almarhum, Selvianti.
Jenazah almarhum dibawa ke Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, dengan menggunakan ambulans milik Dokkes Polda Sulteng.
Sebelum dikebumikan pada pukul 10.00 WITA, terlebih dahulu jenazahnya disalatkan dan dilepas oleh keluarga. Turut hadir, Anggota DPR RI Asal Sulteng, Longki Djanggola. */RIL