PALU, MERCUSUAR- Di tahun 2021 ini, ada 3 satuan kerja (satker) dan 8 satuan wilayah (satwil) di jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diusulkan oleh Mabes Polri untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, untuk Satker Mapolda yaitu Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Sedangkan untuk satwil jajaran yaitu Polres Palu, Polres Donggala, Polres Sigi, Polres Parimo, Polres Poso, Polres Touna, Polres Banggai, dan Polres Morowali Utara.
Dijelaskan, untuk tahap pertama dalam proses membangun zona integritas adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan Polda Sulteng. Ada 3 Satker dan 8 Satwil jajarannya siap menyandang predikat Zona Integritas.
Setelah pencanangan ini, terkhusus untuk 3 Satker dan 8 Satwil yang telah ditetapkan sebagai unit kerja Zona Integritas, harus menyiapkan rencana aksi yang konkret sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019.
Mantan Kapolres Kolaka di Sulawesi Tenggara itu menjelaskan, sejak tahun 2009 pelaksanaan reformasi birokrasi terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025.
Sedangkan saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir dengan masa berlaku road map tahun 2020 –2024 dan pencapaian pada tahun 2025, diharapkan mampu menghasilkan governance yang berkualitas.
Semakin baik kualitas governance, semakin baik pula hasil pembangunan (development outcomes) yang ditandai dengan beberapa aspek. Seperti, tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran APBN dan APBD. Semua program selesai dengan baik, semua perizinan selesai dengan cepat dan tepat.
“Kemudian komunikasi dengan publik baik, penggunaan waktu jam kerja efektif dan produktif, penerapan reward and punishment secara konsisten dan berkelanjutan, serta hasil pembangunan nyata (pro pertumbuhan, pro lapangan kerja, dan pro pengurangan kemiskinan. Artinya, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, dan memperbaiki kesejahteraan rakyat),” jelasnya.
Didik Supranoto juga menjelaskan, pencanangan pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama. Karena, mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Polda Sulteng menjadi zona yang berintegritas, sebagai WBK dan WBBM.
Sebagai pelaksana tugas pemerintah, kata Didik, pihaknya terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat merasakan hasil percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah terutama pada unit kerja.
Oleh karena itulah, dia mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dengan Polda Sulteng dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di satker dan satwil jajaran Polda Sulteng.
“Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. dengan Demikian pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng itu.AMR