36 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sigi Jalani Uji Kompetensi

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat memberikan sambutan pada Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Lingkup Kabupaten Sigi Tahun 2025, bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (7/7/2025). FOTO:SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar uji Kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Kabupaten Sigi Tahun 2025, bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (7/7/2025).

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dalam sambutannya mengatakan bahwa uji kompetensi ini merupakan salah satu mekanisme manajemen ASN untuk menilai kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menjaga kualitas, profesionalisme, dan kinerja birokrasi pemerintahan agar senantiasa responsif, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Bupati Sigi berharap dapat terjaring para pejabat yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang mumpuni, tetapi juga memiliki integritas, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani dan mampu menjalankan visi misi daerah.

Bupati Rizal mengajak seluruh peserta agar mengikuti uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab.

“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana introspeksi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat” ungkap bupati.

Dalam uji kompetensi ini diikuti 36 pejabat eselon II yang ada di Pemkab Sigi terdiri dari Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun tim penguji berjumlah 5 orang yang terdiri dari 2 orang penguji dari Pemkab Sigi dan 3 orang penguji dari akademisi Untad.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Wabup, Sekkab, Ketua DPRD Sigi, Waket I, Waket II dan anggota DPRD Sigi, akademisi dan peserta uji kompetensi. AJI

Pos terkait