40 Jamaah Umrah Sulteng Tertahan di Turki

Lutfi Yunus

KEBIJAKAN Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah yang menangguhkan sementara masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umrah atau kunjungan wisata, turut berdampak pada sejumlah jamaah umrah asal Provinsi Sulteng.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Lutfi Yunus mengungkapkan, untuk sementara pihaknya mendata sebanyak 40 orang jamaah Umrah Sulteng sedang tertahan di Turki, dan 38 lainnya tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Saat ini tertahan di Bandara Soekarno Hatta  38 orang, dan tertahan di Turki 40 orang,” kata Lutfi, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (27/02/2020).

Bagi jamaah Umrah yang masih tertahan tersebut, Lutfi mengaku pihaknya masih menunggu konfirmasi dari seluruh pihak terkait, langkah-langkah apa yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan memulangkan jemaah tersebut.

“Masih menunggu. Belum ada konfirmasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada Rabu (26/02/2020) malam sejumlah 45 orang jamaah Umrah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Babussalam telah sempat masuk ke Kota Madinah. Rombongan tersebut kata Lutfi, dapat melanjutkan proses ibadah.

“Yang jelas kalau sudah di Madinah atau Makkah bisa lanjut ibadahnya,” pungkasnya.

Kemenag RI melalui siaran persnya menyebutkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umrah atau kunjungan wisata. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Menteri Haji dan Umrah. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar. Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.

“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jamaah. Kesehatan jamaah umrah kita adalah hal utama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

“Kami mengimbau agar calon jamaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah. 

“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umrah. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag. IEA/*

Pos terkait