POSO, MERCUSUAR – Tidak kurang dari 40 persen dari total 110 daerah irigasi (DI) yang ada di Kabupaten Poso saat ini dalam kondisi rusak. Kerusakan yang terjadi dikategorikan dalam rusak berat dan rusak sedang.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Poso Albar Amir ST, M.Si melalui Kepala Seksi Irigasi Dedi Fransiscus ST, M.Si membenarkan hal itu.
“Memang benar. Jika dihitung saat ini tidak kurang dari 50 an daerah irigasi dalam kondisi bermasalah atau rusak dari 110 total DI yang ada. Kategori kerusakan bervariasi. Ada yang rusak berat ada pula yang rusak sedang,” jelas Dedi Fransiscus kepada Mercusuar.
Penyebab kerusakan pada umumnya dikarenakan faktor bencana alam serta keterbatasan anggaran yang dimiliki dalam melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas bangunan irigasi tersebut.
“Maraknya penebangan liar yang mengakibatkan banjir, juga menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya irigasi. Selain itu dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, tentu tidak semua irigasi bisa diperbaiki. Kami tentu lebih memprioritaskan mana irigasi yang tingkat kerusakannya lebih parah,” tambah Dedi yang diamini Sekretaris Dinas PUPR Poso Lindon Lagamu ST,M.Si.
Menurutnya, debit air irigasi yang bermasalah tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. “Debir airnya kecil sehingga tidak maksimal dalam mengairi areal persawahan,” ungkapnya.
Karena itu pihak Dinas PUPR setiap tahunnya kerap mengusulkan anggaran perbaikan dan peningkatan irigasi setiap tahunnya ke Kementerian PUPR. Tahun 2018 lalu, PUPR Poso memperoleh anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk peningkatan daerah irigasi yang ada di Kabupaten Poso.
“Berdasarkan hasil Mogombolipu atau Musrembang dengan masyarakat, rata rata mempersoalkan keberadaan irigasi di wilayahnya. Karena memang irigasi ini sangat menentukan kualitas serta kuantiatas hasil panen padi masyarakat,”
Tahun 2019 ini Dinas PUPR Kabupaten Poso kembali memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8 miliar untuk memperbaiki sejumlah irigasi yang bermasalah.
“Dari 30 DI yang kita usulkan untuk prioritas diperbaiki tahun ini, hanya enam DI yang direalisasi oleh Kementerian PUPR melalui DAK. Sementara untuk tahun 2020 mendatang, kita sudah usulkan 17 DI lagi yang menjadi prioritas,” sambungnya.
Dia berharap dengan adanya dana alokasi khusus dari Kementerian PUPR untuk perbaikian irigasi, diharapkan setiap tahunnya jumlah prosentase irigasi yang mengalami kerusakan bisa terus menurun.
Terkait persoalan irigasi ini, Dinas PUPR juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi utamanya Dinas Pertanian Kabupaten Poso untuk menangani sejumlah irigasi yang bermasalah.
“Karena memang ini akan berdampak pada produktifitas hasil pertanian. Olehnya perlu dibangun koordinasi dengan sejumlah instansi terkait agar persoalan ini menjadi tanggung jawab semua pihak terkait. Apalagi Poso diketahui menjadi salah satu lumbung beras di Sulteng,” tutup Deddy. ULY