ACC Gandeng Media di Palu Tingkatkan Literasi Pembiayaan Aman dan Nyaman

Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan, menggandeng media di Palu untuk memperkuat literasi tentang pemanfaatan transaksi pembiayaan yang aman dan nyaman. Literasi tersebut disampaikan dalam acara media gathering yang berlangsung, Selasa (26/8/2025) di Tanaris Coffee, Palu.FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR – Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan, menggandeng media di Palu untuk memperkuat literasi tentang pemanfaatan transaksi pembiayaan yang aman dan nyaman. Literasi tersebut disampaikan dalam acara media gathering yang berlangsung, Selasa (26/8/2025) di Tanaris Coffee, Palu.

Acara ini dihadiri oleh Legal Business Head ACC Ikhsan Abdillah, Regional Retail Business Head Sulawesi Erlan Gandaermaya, Branch Manager ACC Palu Indrawan, Customer Retention & Service Head Enrico Timothy, AR Management Head Ilham Maulana, serta Recovery Management Head Sulawesi Asrul Azis.

Dalam kegiatan itu, ACC tidak hanya memperkenalkan produk pembiayaan dan menjelaskan proses transaksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada jurnalis mengenai tips mengajukan kredit yang sesuai kebutuhan. ACC turut menyampaikan informasi mengenai langkah yang dapat ditempuh debitur bila menghadapi kendala pembayaran angsuran.

Regional Retail Business Head Sulawesi, Erlan Gandaermaya, menyebut media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan pembiayaan.
“Media berperan menjembatani informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh publik. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami perusahaan pembiayaan sesuai misi kami To Promote Credit for A Better Living,” kata Erlan.

ACC mengingatkan calon debitur agar memperhatikan sejumlah hal sebelum mengajukan kredit, antara lain memastikan kredit sesuai kebutuhan, memilih paket pembiayaan yang sejalan dengan kemampuan finansial, serta melengkapi persyaratan kredit secara sah. Debitur juga diimbau memahami isi perjanjian kredit dan melakukan pembayaran angsuran tepat waktu.

Bila menghadapi kesulitan membayar, customer disarankan segera menghubungi kantor cabang ACC terdekat. Tindakan menyembunyikan atau menjual kendaraan yang masih dalam masa kredit disebut sebagai penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana.

ACC berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan aman dan nyaman, sekaligus terhindar dari risiko cidera janji akibat keterlambatan pembayaran angsuran.TIN

Pos terkait