AKADEMISI Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. HA. Rasyid Thalib, SH, MH mengkritik keras penanganan unjuk rasa (Unras) yang dilakukan aparat kepolisian di Kota Palu, Kamis (8/10/2020).
Dalam keterangannya pada Mercusuar, Rasyid menyertakan vidio kekerasan aparat pada mahasiswa.
“Ini anak mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad. Kita prihatin polisi telah melakukan kekejaman,” kata Rasyid.
Kenapa kejam? Menurut dosen yang aktif mendampingi gerakan mahasiswa 1998 silam, karena polisi dengan uniform (seragam) mengeroyok mahasiswa yang sendirian.
“Mahasiswa sendirian dan tidak dalam posisi melawan atau membela diri, justru mayoritas polisi menyerang dengan peralatan pengamanan lengkap,” sesal Rasyid.
“Ini kita kecam, bukan sekadar kekerasan, tapi kejam. Ini jelas di luar protap polisi,” kata Rasyid.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, walapun tidak diberikan izin untuk menyampaikan aspirasi penolakan Undang Undang Omnibus Law atau cipta kerja, Polda Sulteng tetap kawal dan mengamankan unjuk rasa tersebut.
Menurutnya, massa aksi yang semula menyampaikan aspirasinya secara damai, mulai disusupi oleh oknum yang memprovokasi hingga berakhir ricuh. Petugas Kepolisian yang berjaga mulai dihujani dengan lemparan batu dan petasan.
Petugas pengendali massa akhirnya berupaya untuk membubarkan masa aksi dengan imbauan untuk tidak anarkistis, meningkat melakukan penyemprotan air dengan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.
“Penyampaian pendapat dimuka umum di atur oleh undang undang tetapi harus dilakukan secara damai, masa yang sebagian besar menempuh jenjang pendidikan tinggi sangat disayangkan mudah terprovokasi dan berbuat anarkis”jelas Didik.
Setidaknya Polda Sulteng telah mengamankan sebanyak 29 oknum yang terdiri dari 28 mahasiswa dan 1 orang masyarakat umum. 26 orang diberikan pertolongan di Rumah sakit Bhayangkara baik karena luka lemparan atau karena gas air mata , terdiri dari 10 personel dari Polri, 11 dari mahasiswa dan lima masyarakat umum.
“Mereka yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng untuk mengetahui peran masing-masing, perkembangan akan disampaikan kembali,” tutup Kabid Humas. TMU/IKI