Aktivis Deklarasikan TPF Sulteng

IMG-20211104-WA0006 (1)-83d296aa

PALU, MERCUSUAR – Sejumlah aktivis mendeklarasikan Tim Pencari Fakta (TPF) Kriminalisasi Hukum di Sulawesi Tengah, Rabu (3/11). Aktivis yang terlibat antara lain aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), jurnalis, aktivis 98, dan beberapa tokoh nasional.

“Secara personal dan tidak terikat jabatan apapun, Rusdy Mastura juga bersedia menjadi Ketua Tim Pengarah TPF Sulteng. Ini membuktikan komitmen Rusdy Mastura sebagai tokoh Sulawesi Tengah,” kata Sekretaris TPF Sulteng, Mahfud Masuara kepada wartawan di Palu, Rabu (3/11) siang.  

Mahfud menyebutkan, untuk menjamin kepastian hukum terhadap warga diperlukan kekuatan check and balances terhadap lembaga penegakan hukum.

Ia didampingi Jusuf Lakaseng, Andono Wibisono, dan Yusrin. Menurut Mahfud, TPC diketuai Dedy Askari.

Menurutnya, inisiasi TPF Sulteng sangat menjunjung tinggi proses penegakan hukum terhadap warga sipil sebagaimana kehendak Hak Asasi Manusia.

TPF Sulteg akan bekerja non pemerintah, mandiri, dan independen. Struktur TPF Sulteng juga sangat sederhana. Ada divisi kampanye, divisi investigasi fakta dan data, dan divisi advokasi.

Ditanya wartawan, Mahfud menjelaskan, TPF Sulteng akan memprioritaskan sebuah case penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara. Kasus itu kini menjadi polemik hukum dan dugaan pelanggaran HAM.

“Kasus-kasus pelanggaran HAM atas penegakan hukum juga akan menjadi perjuangan TPF Sulteng,” katanya.

Demikian pula dengan kasus-kasus kriminalisasi petani di Morowali Utara dan Kabupaten Banggai  yang belum lama ini menjadi topik demo ke Gubernur Sulteng.

Dalam deklarasi itu, TPF Sulteng mengutuk tindakan kiriminalisasi hukum yang diduga dilakukan aparat penegak hukum. TPF Sulteng akan berusaha mengungkapfakta-fakta dugaan kriminalisasi hukum yang terjadi di Sulteng. Baik yang terjadi kepada pelaku usaha (kontraktor), petani, dan masyarakat secara umum.

Kemudian membuka sentral informasi dan menerima laporan masyarakat terhadap dugaan perlakuan kriminalisasi hukum oleh penegak hukum di Sulteng.MAN         

Pos terkait