Endang Herdianti baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua II Kabupaten Sigi periode 2019-2024.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi, dirinya merupakan seorang aktivis yang vokal demi memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.
Endang Herdianti merupakan anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai NasDem, serta berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat.
Saat ini Endang Herdianti tinggal bersama keluarganya di Desa Beka, Kecamatan Marawola.
Sebelum menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Endang Herdianti merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Sigi.
Walaupun seorang wanita, namun ia sangat vokal dalam setiap rapat pansus maupun rapat badan anggaran (Banggar).
Endang Herdianti dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi menggantikan saudara Imran Latjedi. Dengan Endang Herdianti merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi yang ke 3 dari Partai NasDem dari sebelumnya yakni saudara Torki Ibrahim Tura, yang ke 2 saudara Imran Latjedi. AJI