Apni Jaya Putra : Jurnalis Harus Beretika dalam Memanfaatkan AI

Selama dua hari, pakar Artificial Intelligence (AI) media, Apni Jaya Putra materi kepada 40 jurnalis di Sulawesi Tengah (Sulteng) seputar fitur-fitur AI yang bisa dimanfaatkan oleh para jurnalis untuk memaksimalkan kinerja mereka di lapangan.FOTO : DOK AMSI SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Selama dua hari, pakar Artificial Intelligence (AI) media, Apni Jaya Putra materi kepada 40 jurnalis di Sulawesi Tengah (Sulteng) seputar fitur-fitur AI yang bisa dimanfaatkan oleh para jurnalis untuk memaksimalkan kinerja mereka di lapangan.

Namun, Apni menegaskan bahwa jurnalis harus memahami secara mendalam terkait legal dan etika penggunaan AI dalam jurnalisme. Ditekankan, izin dari pemilik gambar atau suara harus diperhatikan oleh para jurnalis sebelum menghasilkan sebuah karya yang dibuat melalui AI. Di samping itu, penggunaan AI pun perlu disebutkan secara transparan di setiap karya yang dihasilkan oleh jurnalis.

Menurut Apni Jaya Putra, yang juga sebagai tim perumus etika AI di Dewan Pers, Dewan Pers sendiri telah menyusun pedoman penggunaan AI bagi media massa. Pedoman ini akan mengatur kewajiban hingga batasan dalam pemanfaatan AI untuk kerja-kerja jurnalistik. Disampaikan, keberadaan pedoman ini diperlukan karena teknologi AI banyak digunakan berbagai sektor, termasuk di ruang redaksi ataupun wartawan di lapangan.

“Secanggih apapun AI yang sudah bisa kita gunakan dan manfaatkan, tetap saja sebagai jurnalis, kita punya tata kelola dan etika yang harus dipatuhi dalam penggunaan AI,” tegas Apni saat memberikan materi dalam klinik AI yang diselenggarakan PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Rabu (11/12/2024).TIN

Pos terkait