PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mendorong penguatan saksi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 melalui fasilitasi pelatihan yang digelar pada Rabu (27/12/2023) di salah satu hotel di Kota Palu.
Kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2024 ini diikuti oleh masing-masing perwakilan parpol yang nantinya akan berhubungan langsung dengan para saksi yang akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu diminta untuk menfasilitasi saksi Parpol peserta Pemilu 2024.
Ferdiansyah menjelaskan, dalam fasilitasi pelatihan tersebut, Bawaslu Kota Palu mengingatkan kembali para parpol terkait potensi-potensi kerawanan yang bisa terjadi di TPS.
“Kita indentifikasi peran saksi, sekaligus sharing terkait saksi-saksi parpol,” ujarnya.
Lanjutnya, Bawaslu berharap fasilitasi pelatihan ini mendapatkan feedback dari sejumlah perwakilan parpol untuk bisa menjadi bahan evaluasi penguatan saksi parpol pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita harap ada feedback yang bisa kita sampaikan ke Bawaslu Provinsi Sulteng hingga Bawaslu RI sebagai upaya menguatan saksi parpol mendatang,” jelasnya.
Dalam fasilitasi pelatihan tersebut, Ferdiansyah menjelaskan secara detail tugas dan fungsi saksi parpol terutama bertugas menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara berlangsung jujur dan adil.
Bawaslu Kota Palu juga membuka diri kepada seuruh parpol yang ingin melakukan konsultasi termasuk terkait saksi parpol mendatang. RES