Berangkulan Pascapilkada

Tonakodi
Tonakodi

PILKADA telah usai. Rakyat telah memberikan suaranya. Saatnya perbedaan pilihan dilupakan, dan kembali pada suasana damai penuh kekeluargaan dan kerukunan antar warga. Dalam hitung cepat, sudah diketahu pasangan calon yang menang dan yang kalah. Pasangan yang menang, tidak perlu terlalu euphoria. Pun yang kalah tidak harus larut dalam kesedihan.

Sembari menunggu perhitungan resmi penyelanggara pemilihan, kini saatnya semua kembali berangkulan, membangun daerah. Dibutuhkan rekonsiliasi pascapilkada.

Rekonsiliasi dalam Islam secara literal, berarti as-shulh atau perdamaian. Menurut istilah, shulh adalah kesepakatan yang bisa membawa kebaikan di antara kedua belah pihak yang berselisih.

Dilihat dari konteks di atas, rekonsialisi tersebut merupakan salah satu perkara yang diperintahkan oleh Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Quran, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat kemakrufan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, kelak Kami akan memberinya pahala yang besar”. (QS an-Nisa’: 114).

Rasulullah MuhammadSAW juga menyatakan pentingnya rekonsiliasi, sebagaimana dituturkan Abu ad-Darda,“Maukah kalian aku beritahu tentang derajat yang lebih baik ketimbang derajat puasa dan salat pada malam hari?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Memperbaiki kondisi di antara dua pihak.” (HR. Ibnu Hibban).

Menanti proses perhitungan suara secara berjenjang yang dilakukan KPU, masyarakat tidak perlu terjebak pada beragam isu yang dapat memicu lunturnya rasa persaudaraan, kekeluargaan, dan kerukunan antar warga. Semua pihak perlu manajemen kesabaran menanti hasil penghitungan suara resmi KPU.

Rekonsiliasi bukan hanya antarpendukung, namun juga pasangan calon.

Pos terkait