BERANI Cerdas, Ribuan Mahasiswa Setor Bukti UKT Beasiswa

Ribuan mahasiswa saat antri untuk menyetor bukti pembayaran UKT sebagai syarat dari pemerintah setelah merima dana Beasiswa Berani Cerdas, Selasa (23/12/2025). FOTO: RUSTAM/MS

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR — Ribuan mahasiswa penerima bantuan beasiswa Program BERANI Cerdas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyetor bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester berjalan beserta sejumlah dokumen pelengkap ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, di Kantor Gubernur Sulteng.
Penyetoran bukti pembayaran UKT menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program beasiswa BERANI Cerdas yang baru pertama kali digulirkan pada tahun ini.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulteng, Awaluddin mengatakan bahwa penyetoran ini kami laksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengontrol dana beasiswa yang sudah masuk kepada para mahasiswa.
“Bukti pembayaran UKT itu wajib kami pegang sebagai data awal. Karena ini program baru, jangan sampai kita kehilangan jejak. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila suatu saat dilakukan pemeriksaan. Bukti fisik inilah yang menjadi dasar pembayaran untuk semester berikutnya,” katanya, Selasa (23/12/2025).
Pihaknya menegaskan, setelah mahasiswa menerima dana bantuan beasiswa, mereka diwajibkan membayar UKT di perguruan tinggi masing-masing, kemudian melaporkan kembali kepada pemerintah melalui Biro Kesra dengan melampirkan bukti pembayaran.
“Kewajiban setor bukti pembayaran ini juga membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan dana beasiswa. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui mahasiswa yang telah membayar UKT maupun yang belum, serta memastikan dana bantuan tidak disalahgunakan,” terangnya.
Pihaknya menekankan kalau sudah menerima dana tetapi tidak dibayarkan untuk UKT, maka itu menjadi catatan evaluasi. Bisa sampai pada sanksi blacklist dan bahkan pengembalian dana ke pemerintah. Namun sampai saat ini, belum ada mahasiswa yang masuk dalam daftar blacklist. UTM

Pos terkait