BANGGAI, MERCUSUAR – Bhabinkamtibmas Polsek Kintom, Aiptu Petrus Nonti memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada warga di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Uling, Kecamatan Kintom, Selasa (9/8/2023).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Camat Kintom, Amrizal Latif itu dihadiri perwakilan Danramil, pendamping kecamatan, Kades Uling, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparat desa dan warga.
Dalam arahannya, Bhabinkantibmas mengatakan penyuluhan bahaya narkoba dan dampak narkoba digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas di daerah ini,” kata Petrus.
Olehnya itu, kata Petrus, Polri khususnya Polres Banggai berupaya untuk menekan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras), yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.
“Barang haram ini harus dibasmi, dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba,” terangnya.
Petrus berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang Pesta Demokrasi tahun 2024 nanti. */PAR