PALU, MERCUSUAR – Seorang bocah berumur 8 tahun, warga Kelurahan Donggala Kodi ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telanjang, diduga jenazah merupakan korban pencabulan, Selasa (31/10/2023) malam. Temuan jasad korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) itu menggegerkan warga setempat.
Paman korban, AH mengungkapkan, sebelumnya korban dinyatakan hilang sejak Selasa sore, setelah ditelusuri pihak keluarga ada beberapa saksi yang melihat terduga pelaku bersama korban.
“Setelah salat magrib, anak ini sudah dicari-cari dan tidak didapat, tapi banyak yang lihat kalau dia (korban) bersama seseorang mengunakan sepeda,”jelasnya, saat ditemuai disela-sela pemakaman korban, Rabu (1/11/2023).
Dia melanjutkan, setelah pihak keluarga mendapat informasi, maka pihak keluarga bersam ibu korban mendatangi rumah yang terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya. Awalnya terduga pelaku memberikan informasi yang tidak benar, setelah beberapa saat pelaku dan orang tua pelaku menuju suatu tempat yang ditunjukan terduga pelaku di sebuah lorong, keluarga pun histeris melihat kondisi korban disemak-semak dalam keadaan telanjang.
“Didapat sudah telanjang, lehernya biru, giginya ompong, dibagian selangkangan terdapat luka,”jelas paman korban.
Usai dilaporkan ke pihak yang berwajib dan melakukan olah TKP, korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, tetapi hingga pemakaman selesai, paman korban mengaku pihak keluarga belum menerima hasil visum tersebut.
AH berharap, pihak kepolisian bisa memberi hukuman seadil-adilnya kepada pelaku. Pihak keluarga juga meminta pihak berwajib untuk menegakan hukum seadilnya-adilnya, mengingat terduga pelaku adalah anak dari seorang pensiunan polisi.
“Kita minta keadilan, ini persoalan nyawa, apalagi anak kami pergi dengan cara tidak seperti itu. Kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya,”tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku ini sudah sering berkeliaran dan meminta anak-anak dibawah umur untuk ikut bersamanya. Keluarga juga meminta aparat hukum tidak memberikan keringanan hukum kepada terduga pelaku walaupun juga masih berada dibawah umur.
Sementara, Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang yang hadir melayat, membenarkan kasus pembunuhan tersebut, namun kasunya telah dilimpahkan ke unit PPA Polresta Palu.
Kapolsek mengatakan, sesaat setelah korban ditemukan, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku yang masih berusia remaja itu, untuk menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku sudah kita amankan, juga telah dilakukan olah TKP dan kasus ini akan ditangani Polresta Palu,” jelasnya.
Kapolsek melanjutkan, dari keterangan yang disampaikan orang tua terduga pelaku bahwa pelaku masih berusia 16 tahun dan terkait dengan dugaan pelaku mengalami keterbelakangan mental, kapolsek tidak dapat memastikan hal itu, karena masih perlu pendalaman dan keterangan resmi pihak medis.RES