DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala tetap akan melaksanakan rencana kegiatan pembangunan infrastruktur yang tercantum dalam Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Donggala 2020, walaupun mendapat desakan dari DPRD Donggala agar dilakukan pengalihan anggaran untuk mengatasi dampak buruk dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bupati Donggala, Kasman Lassa di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2020) mengatakan bahwa pengalihan anggaran hanya dilakukan pada kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai instruksi Kementerian Keuangan yang menerbitkan surat kepada seluruh kepala daerah berisi pengunaan DAK Fisik dari APBN 2020.
Dalam surat nomor S.247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuliskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dari DAK Fisik yang bersumber dari APBN 2020 dihentikan.
“Dasarnya sangat jelas, ada surat dari Menteri Keuangan terkait penghentian DAK. Jadi kita menghentikan prosesnya sekarang ini,” ujar Kasman.
Adapun terkait dengan pembangunan fisik dari DAU, bupati menegaskan bahwa tetap akan dijalankan sesuai yang tercantum dalam APBD Donggala 2020 yang sudah dibahas bersama DPRD Donggala.
“Kita hanya mengacu pada surat Mentri Keuangan yang menghentikan proses DAK Fisik. Kalau DAU jalan terus,” tandasnya.
Terkait dengan anggaran dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 Pemkab Donggala yang telah dibentuk bupati, menurutnya akan menggunakan dana tanggap darurat bencana Rp 1 miliar yang ada dalam APBD Donggala.
Bupati yang menghafal semua nama desa di Kabupaten Donggala itu, menilai dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah pusat tidak akan tinggal diam. Salah satunya dapat dilihat dari penundaan kegiatan DAK Fisik 2020, yang kemungkinan akan dialihkan untuk membantu daerah dalam mengatasi dampak buruk virus corona ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala, Abd. Rasyid mendesak Bupati Donggala agar menyiapkan dana subsidi buat Usaha Miro Kecil Menengah (UMKM), masyarakat miskin, nelayan dan petani sebagai pencegahan dampak buruk dari penyebaran Covid-9.
Dimana hal itu dilakukan dengan cara menggeser kegiatan dalam APBD 2020 senilai Rp 20 miliar untuk kepentingan gugus tugas yang telah dibentuk Bupati Donggala, disamping untuk persiapan subsidi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
F-PKS melihat banyak anggaran proyek Pemkab Donggala yang bersumber dari DAU yang bisa digeser untuk keselamatan warga dari pada kegiatan proyek infrastruktur.
Sejumlah proyek yang dapat dialihkan ke dana subsidi dampak Covid-19 antara lain terdapat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Donggala dari DAU belanja modal/infrastruktur sekira Rp 70 miliar.
F-PKS menilai penanganan Covid-19 di Kabupaten Donggala tidak cukup hanya menggunakan dana tanggap darurat Rp1 miliar yang terdapat dalam APBD 2020 itu.
KIRIM REKOMENDASI
Walau pun Bupati Donggala tetap akan menjalankan kegiatan infrastruktur yang dibiayai DAU dalam APBD Donggala, namun DPRD Donggala telah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pergeseran APBD Donggala 2020.
Ketua F-PKS Abd. Rasyid di Donggala, Rabu (1/4/2020) mengatakan bahwa telah ditemui titik temu antara pihak legislator dan eksekutif Donggala dalam mencari jalan keluar pembiayaan dampak Covid-19.
“Alhamdulillah, hasil rapat koordinasi antara Pemda Donggala dan DPRD Donggala menghasilkan kesepahaman bahwa Pemda akan bekerja maksimal untuk memenuhi amanat Permendagri Nomor 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus lingkup Pemkab Donggala,” tulisnya dalam pesan singkat.
Dijelaskannya bahwa Pemda Donggala dalam hal ini dipimpin Wakil Bupati, Moh. Yasin didampingi Sekdakab Donggala, Aidil Noor dan Kepala BPBD Donggala, Akris Fattah dalam pertemuan dengan anggota DPRD Donggala memberikan apresiasi dalam upaya melakukan pergeseran anggaran pada APBD untuk kepentingan kelancaran Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Donggala.
Wakil Bupati dalam pemaparannya membutuhkan dana yang cukup besar untuk keperluan pemenuhan penanganan covid-19 diantaranya untuk ketersediaan alat-alat kesehatan, insentif dokter dan tenaga kesehatan serta masih banyak lagi.
Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Donggala, Takwin itu mengeluarkan surat rekomendasi pergeseran APBD Donggala 2020 yang akan diserahkan wabup kepada bupati untuk ditindaklanjuti demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Donggala.
Setelah rapat koordinasi dan konsultasi dengan DPRD Donggala itu, Wabup Moh. Yasin akan melakukan rapat persiapan, perencanaan Gugus Tugas Kabupaten Donggala, agar terlihat rencana kerja secara terstruktur dan terukur dari upaya Pemda Donggala dalam menangani masalah Covid-19 di Kabupaten Donggala. HID