MOROWALI, MERCUSUAR – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf tegas menolak pembangunan crossing jalur pipa baku dan bangunan intake air baku industri di Sungai Karaupa oleh PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG).
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat terkait penyelesaian masalah terkait, di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/5/2025).
“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawa seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa,” tegas Iksan.
Ia menekankan pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Menurutnya, masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.
“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada tiga Kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.
Pertemuan itu turut dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Sultana Hadi. Selanjutnya, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Manajemen PT BTIIG. Serta Koordinator Gerakan Petani Indonesia Menggugat (Gapit) Morowali, masyarakat Kecamatan Witaponda, Bumi Raya, dan Bungku Barat.
Iksan juga menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memeroleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.
Sebelumnya, petani di tiga kecamatan menolak keras pembangunan intake di Sungai Karaupa untuk keperluan industri PT BTIIG. Para petani merasa khawatir, intake tersebut akan menghabiskan debit air di sungai. Sebab, selama ini ribuan hektare sawah bergantung pada aliran sungai tersebut. INT