Bupati Parmout Minta KPA Berkolaborasi Perangi HIV/AIDS

Bupati Parmout, H. Erwin Burase saat mengukuhkan Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2029, di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Selasa (23/12/2025). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Pemkab Parmout), H. Erwin Burase menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Hal tersebut disampaikan Erwin, saat mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Parmout periode 2025–2029, yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025, di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Selasa (23/12/2025).

Erwin dalam sambutannya menyampaikan, peringatan Hari AIDS Sedunia merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta komitmen bersama dalam menghadapi HIV dan AIDS.

“Saya menilai tema kegiatan ‘Bersama Hadapi Perubahan, Jaga Keberlanjutan Layanan HIV’ sangat relevan dengan tantangan perubahan sosial, kebijakan, serta dinamika pelayanan kesehatan yang menuntut adaptasi cepat, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Erwin.

Ia menerangkan, HIV dan AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Erwin juga menyoroti stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang hingga kini masih menjadi tantangan besar. Sebagai langkah tindak lanjut, maka diperlukan pendekatan yang komprehensif, inklusif, dan berkeadilan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, empati, serta perlindungan hak asasi manusia.

Ia menegaskan, Pemkab Parmout terus berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan HIV. Baik itu pencegahan, pemeriksaan, pengobatan hingga pendampingan.

“Komitmen ini kami wujudkan melalui penguatan kebijakan, peningkatan akses layanan kesehatan, edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak,” jelas Erwin.

Ia berharap, ke depan, KPA Parmout mampu menjadi motor penggerak koordinasi lintas sektor serta memperkuat kemitraan dengan perangkat daerah. Termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua KPA Parmout, Hj. Hestiwati Nanga menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi kebijakan nasional penanggulangan HIV dan AIDS.

“Selain itu, sebagai bentuk komitmen guna mendukung pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program HIV,” ungkap Hestiwati.

Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran KPA, yang dalam dua tahun terakhir dinilai minim kegiatan dan dukungan anggaran. Ia menegaskan, penanggulangan HIV merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Permendagri Tahun 2018.

“Tidak hanya itu, ya, ini sekaligus menjadi indikator penilaian kinerja kepala daerah bersama penyakit prioritas lainnya. Seperti TBC, malaria, hipertensi, dan diabetes melitus,” tuturnya.

Ia mengingatkan pentingnya pemahaman konsep 3 Zero dalam penanggulangan HIV/AIDS. Yaitu Zero infeksi HIV baru, Zero kematian akibat AIDS, dan Zero stigma serta diskriminasi terhadap ODHA. Konsep tersebut menekankan penanggulangan HIV tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan penularan dan penghapusan stigma sosial.

Hestiwati meminta para pengurus KPA yang baru dikukuhkan, agar dalam pengelolaan anggaran penanggulangan HIV dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu, mendorong kolaborasi intensif dengan dinas kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan para Camat. Hal tersebut guna memastikan pencapaian target SPM yang saat ini masih berada di angka sekitar 60 persen dari target 100 persen.

Ia mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menyebarluaskan informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, menghapus stigma dan diskriminasi, serta memperkuat solidaritas sosial. AFL

Pos terkait