Bupati Sigi Dukung Keterbukaan Informasi

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae (kedua dari kanan) saat menerima kunjunjang kerja KI Provinsi Sulteng, di ruang pertemuan Bupati, Rabu (15/10/2025). FOTO: DOK. DISKOMINFO SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sigi, dalam upaya memperkuat transparansi layanan publik, Rabu (15/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua KI Provinsi Sulteng, Abbas H. A. Rahim diterima langsung Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, di ruang kerja BUpati.

Abbas menyebutkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda visitasi, monitoring, dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik pemerintah kabupaten/kota se-Sulteng, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen untuk memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurutnya, masyarakat memiliki hak atas informasi, namun tetap dalam koridor yang diatur oleh Undang-undang.

“Undang-undang ini justru melindungi kepentingan pendidikan informasi bagi masyarakat. Masyarakat memang berhak memeroleh informasi, tetapi tidak bisa sembarangan meminta data tanpa dasar. Harus ada aturan yang kita ikuti bersama,” ujarnya.

Abbas menyampaikan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi pemerintah, baik melalui situs web resmi maupun kanal digital lainnya, merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh KI setiap tahunnya.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pmekab) Sigi berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya peran Diskominfo dalam menyaring dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Pemerintah tidak antikritik. Namun, tetap ada etika yang harus dijaga, agar kritik bisa menjadi bahan evaluasi yang konstruktif,” ujar Rizal.

Ia juga berharap, kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi antara KI bersama Pemkab Sigi, khususnya dalam mendorong pelayanan informasi publik yang inklusif, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. */AJI

Pos terkait