SIGI, MERCUSUAR – Konsep Reforma Agraria bukan hanya untuk pembebasan kawasan, akan tetapi untuk pemberdayaan dan membantu perekonomian masyarakat, untuk itu diperlukan komitmen bersama.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan, saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan reforma agraria Kabupaten Sigi tahun 2022, bertempat di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Kamis (1/9/2022).
Kata dia, dengan dilaksanakanya rapat ini akan menghasilkan poin penting sebagai rekomendasi ke Kanwil Pertanahan, setelah itu akan disampaikan ke Kementerian ATR/BPN.
“Pemerintah Kabupaten Sigi saat ini masih menunggu penetapan atas usulan objek dan subjek reforma agraria dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sigi terus melakukan upaya-upaya, agar semua usulan dapat disetujui pemerintah pusat.
Ia berharap, seluruh stakeholder terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria ini, dengan serius mendukung untuk tercapainya tujuan bersama, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis hasil redistribusi dari tanah objek reforma agraria dalam kawasan hutan, oleh Bupati Sigi, kepada petani asal Desa Dombu, Kecamatan Marawola Barat.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPN Sigi, Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng (secara virtual), Gugus Tugas Reforma Agraria, Kepala BP3D, Kadis PUPR, Kadis Nakertrans, Kepala Bagian dan OPD terkait lainnya. AJI