Bupati Sigi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigj dalam hal ini Bupati Sigi Moh Irwan menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi terkait tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sigi pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sigi sementara, Jumat (17/6/2022).

Adapun tiga buah raperda tersebut adalah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021, raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan raperda tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian Ibu dan bayi. 

Pada prinsipnya seluruh Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan 3Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Ranperda tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian Ibu dan Bayi. 

Pemda menyadari betul bahwa dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua Fraksi. 

Oleh karena itu, kami berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya. 

Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili Pemda agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. 

Hadir dalam kesempatan itu, para Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Staf Ahli Fraksi dan Para Kepala Perangkat Daetah Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait