Catatan Akhir Tahun AJI Palu, Upah Jurnalis Sulteng Masih di Bawah Standar Layak 

PALU, MERCUSUAR -Situasi pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2022 mengancam perusahaan pers yang berimbas pada kesejahteraan jurnalis di daerah ini.

Kondisi ini melatarbelakangi AJI Palu melakukan survei upah riil untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan UMP oleh perusahaan media di Kota Palu dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan. 

Sejatinya, AJI memperjuangkan upah layak karena bagi AJI, upah minimum yang ditetapkan pemerintah Kota Palu dan Pemprov Sulawesi Tengah, tidak cukup membiayai kebutuhan jurnalis lajang terlebih yang sudah berkeluarga. 

“AJI Palu akan menggelar upah layak jurnalis pada tahun-tahun mendatang,” kata  Ketua Aji Palu, Yardin Hasan, usai dialog Akhir tahun AJI Palu bertempat di Baruga Lapangan Vatulemo, Jumat (30/12/2022). 

Untuk itu melalui Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, melakukan Survei pada bulan Januari dan Juli 2022 dengan metode kuesioner daring. 71,4 responden merupakan jurnalis laki-laki, sementara 28,6 persen merupakan jurnalis perempuan.

Ada 21 responden yang mengisi kuesioner, namun hanya 20 orang dari 21 jurnalis yang bisa divalidasi dari perwakilan perusahaan media yang berbeda-beda. 

Sebanyak 81 persen responden mengaku belum menerima upah yang layak (sesuai kebutuhan hidup).

Tidak terpenuhinya kebutuhan jurnalis secara layak, akan berimplikasi terhadap kualitas jurnalisme. Banyaknya keluhan dan kritik hingga ke aduan ke Dewan Pers terkait sengketa jurnalistik ada kaitannya dengan tidak terpenuhinya kesejahteraan wartawan secara baik,ungkapnya.

Selain ini, AJI Palu mengkhawatirkan, penyelewengan kerja jurnalistik karena persoalan kesejahteraan di perusahaan juga berdampak kepada jurnalis menjadi tidak profesional. 

Maka berdasarkan temuan survei tersebut yang menggunakan Metodologi Survei Upah Riil 2022 ,dimana Jurnalis yang bekerja di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, baik jurnalis yang bekerja untuk media nasional maupun media lokal.

 Survei menggunakan form yang disebar ke individu jurnalis dan Survei dilakukan sebanyak dua kali, Januari (2022) dan Juli (2022) pada 20 jurnalis dari berbagai media.(cetak, elektronik, siber dan TV).

 71,4 responden merupakan jurnalis laki-laki, sementara 28,6 persen merupakan jurnalis perempuan. Sebanyak 21 jawaban responden melalui form daring, namun hanya 20 orang dari 21 jurnalis yang bisa divalidasi dari perwakilan perusahaan media yang berbeda-beda. 

Faktanya, Upah Jurnalis di Sulteng pada tahun 2022!, dimana upah terendah Rp600.000 hingga Upah tertinggi Rp9.000.000,dengan berdasarkan kategori medianya.

Untuk media Online memberi upah dari Rp600.000 – Rp4.500.000,sedangkan untuk media Cetak dari upah Rp1.200.000 sampai dengan Rp2.500.000, dan media penyiaran Radio dengan upah dari Rp2.000.000 – Rp2.400.000,media Televisi Lah kategori tertinggi dalam memberi upah Rp9.000.000

Hal ini kata Yardin masih jauh dari kategori upah layak, sebagaimana diketahui pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulteng 2022 Rp2.390.739 kemudian naik di tahun 2023 Rp2.599.546

“Atas dasar keprihatinan inilah AJI mencoba untuk memperjuangkan ke tingkat pemerintah bersama Gubernur Sulteng,untuk ada perhatian oleh pengawas tenaga kerja yang ada di Dinas Tenaga Kerja itu berfungsi,” tegas Yardin. 

Dimana pengawas ini mengumpulkan semua perusahaan -perusahaan media dan mempertanyakan dan melihat apakah benar wartawan -wartawan ini digaji sesuai dengan UMP atau tidak! minimal masuk dalam kata Layak.

“Pada hari ini, kita tidak bicara pada standar gaji sesuai pada UMP, namun paling tidak upah layak, dimana kita memperhitungkan semua pengeluaran kebutuhan dasar tenaga kerja, situasi saat ini jangankan upah layak..upah Minimum saja kita masih jauh, “ungkapnya. ABS

Pos terkait