tuk tanggung jawab atas insiden kebocoran pipa minyak di Danau Towuti, PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur. Perseroan yang merupakan bagian dari MIND ID (Mining Industry Indonesia) ini berkomitmen menyalurkan biaya penanggulangan dampak secara transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Empat desa di Kecamatan Towuti, yakni Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu, telah mendapat sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dana kompensasi. Sementara satu desa lainnya, Baruga, akan menyusul setelah penetapan skema kategorisasi dampak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Oktober ini.
Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang telah disaksikan Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober 2025.
Menurut pihak PT Vale, proses penyaluran dana kompensasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari identifikasi data, verifikasi, hingga penandatanganan perjanjian pembayaran. Dalam proses verifikasi tersebut, perusahaan melibatkan unsur pemerintah daerah seperti Pemerintah Desa, Kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan untuk memastikan data penerima valid dan akurat.
Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan senantiasa membangun komunikasi yang transparan. Selama proses verifikasi data berjalan, PT Vale tetap membuka ruang diskusi juga menerima layanan pengaduan dan informasi,” ujar Endra.
Ia menambahkan, penyaluran dana kompensasi ditargetkan selesai pada Januari 2026. Setiap data masyarakat yang telah dinyatakan valid akan segera diproses untuk pembayaran. Untuk menjamin keterbukaan, PT Vale juga membuka Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti, yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, serta menyediakan layanan hotline 24 jam.
Salah seorang warga terdampak, Siska Lidan, petani asal Desa Timampu, menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen perusahaan.
“Perusahaan sudah melakukan sosialisasi terkait pencairan dana kompensasi. Saya juga baca berita kalau PT Vale sudah menyerahkan secara simbolis. Saya percaya perusahaan akan bertanggung jawab terhadap sawah kami yang terdampak,” ucap Siska.
Selain aspek sosial, PT Vale juga menaruh perhatian pada pemulihan lingkungan. Berbagai upaya penanggulangan terus dilakukan terhadap area yang terdampak tumpahan minyak, termasuk melibatkan akademisi dan pihak independen untuk memeriksa kualitas air dan tanah di sekitar sawah, empang, serta Danau Towuti.
Endra menegaskan, tanggung jawab perusahaan tidak hanya berfokus pada pemberian kompensasi, tetapi juga pada pemulihan ekosistem sebagai bagian dari prinsip pertambangan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
“Aspek lingkungan menjadi perhatian utama kami. Semua langkah yang dilakukan sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan,” tutup Endra.*/TIN






