Datangi Mapolda Sulteng, Mahasiswa Mendesak Usut Tuntas Pelaku Tindak Kekerasan

Sejumlah mahasiswa, saat mendatangi Mapolda Sulteng untuk menyampaikan sejumlah tuntutan pascakericuhan unjuk rasa kawal putusan MK, Senin (26/8/2024). FOTO: AMAR SAKTI/MS

TONDO, MERCUSUAR – Ratusan mahasiswa Kota Palu mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (26/8/2024). Massa aksi memprotes tindakan represif aparat kepolisian, saat melakukan pengamanan unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD Sulteng yang berakhir kericuhan antara mahasiswa dan polisi.

Aksi diawali oleh puluhan mahasiswa UIN Datokarama, yang datang dan berorasi sekira pukul 09.30 WITA, kemudian aksi protes dilanjutkan oleh ratusan mahasiswa dari Untad, yang juga salah satu tuntutannya meminta agar Kapolresta Palu dicopot dari jabatannya, karena dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab atas kericuhan saat unjuk rasa kawal putusan MK, yang menyebabkan sejumlah mahasiswa menjadi korban pemukulan aparat kepolisian dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami datang kali ini untuk menyampaikam aspirasi kami langsung kepada kapolda, untuk melihat langsung respon dari kapolda terkait dengan kejadian kemarin (kericuhan unjuk rasa),” ungkap Koordinator Lapangan, Ridwan.

Dia melanjutkan,tuntutan lainnya dari aksi kali ini yakni meminta agar oknum pelaku pemukulan terhadap mahasiswa harus diusut tuntas serta meminta pihak kepolisian bertanggungjawab terhadap para mahasiswa yang menjadi korban kekerasan aparat.

“Ada tiga tuntutan kami, dan kami beri waktu satu minggu untuk realisasi dari tuntutan kami,apabila tidak dipenuhi,maka kami akan datang dalam jumlah massa yang lebih banyak lagi,” jelasnya.

Di tempat itu, massa aksi ditemui sejumlah pejabat Polda Sulteng dan jajaran, diantaranya Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, Dirbinmas Polda Sulteng, Kombes Pol Sirajudin Ramly, Wakaporesta Palu, AKBP Andi Batara, serta Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur.

Djoko mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutam para mahasiswa telah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan Polda Sulteng.

“Tuntutannya telah kami tampung dan akan disampaikan kepada pimpinan.Terkait mahasiswa yang terluka, bapak kapolda telah menyatakan akan menjadi tanggung jawab Polda Sulteng dalam hal pengobatan sampai sembuh,” jelas Kabid Humas.

Terkait tuntutan pencopotan Kapolresta Palu, Djoko menyampaikam bahwa ada prosedur serta tahapan yang harus dilalui, dan keputusan akhir ada pada pimpinan.

Sementara, Sirajudin menambahkan, pada kesempatan itu,massa aksi belum dapat menemui Kapolda Sulteng, dikarenakan ada kegiatan yang harus dihadiri kapolda dan tidak dapat diwakilkan.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib yang pengawalan aparat kepolisian. AMR

Pos terkait