Desakan Anwar Hafid Berbuah Hasil, Bappenas Siap Bahas DBH Tambang untuk Sulteng

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid (tengah) diapit Wagub, Reny A. Lamadjido (kanan) dan Sekprov, Novalina. FOTO: IST.

PALU, MERCUSUAR – Perjuangan Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid agar daerah tambang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil mulai membuahkan hasil.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Rachmat Pambudy bahkan meminta Anwar menyusun kajian resmi, sebagai langkah awal pembahasan di tingkat nasional. Hal itu membuka peluang bagi Sulteng untuk memperoleh porsi DBH yang lebih proporsional.

“Alhamdulillah, tadi pagi (Kamis, 1/5/2025) saat kami sedang melaksanakan talk show bersama teman-teman serikat pekerja KLS. Saya ditelepon oleh Pak Deputi dari Bappenas, dan saya bicara langsung dengan Kepala Bappenas. Beliau menyampaikan tolong Pak Gubernur dibuatkan kajiannya supaya nanti kita sama-sama presentasikan di Jakarta, sehingga kita bisa melihat dan mengusulkan kepada Bapak Presiden, bagaimana sungguhnya proporsi yang adil buat masyarakat Sulawesi Tengah dengan adanya industri, kawasan-kawasan industri penghasil nikel di Indonesia ini,” ujar Anwar, Kamis (1/5/2025).

Anwar menekankan bahwa perjuangan untuk mendapatkan porsi DBH yang adil bukanlah hal baru baginya. Sejak menjabat sebagai Bupati Morowali, ia telah menyuarakan pentingnya pembagian DBH yang proporsional kepada daerah penghasil.

“Saya kira ini adalah hal yang harus kita perjuangkan oleh semua stakeholder, elemen masyarakat Sulawesi Tengah. Karena memang kita ini adalah salah satu penghasil devisa negara dengan adanya industri-industri smelter nikel. Sehingga, kita berharap bahwa ke depan ini perhitungan DBH itu setidaknya diberikan secara proporsional kepada Provinsi Sulawesi Tengah. Baik itu kabupaten penghasil maupun pemerintah Sulawesi Tengah secara umum,” tegasnya.

Anwar juga menyoroti perbedaan antara DBH dan Corporate Social Responsibility (CSR). Di mana DBH langsung masuk ke pemerintah daerah dan dapat digunakan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi era pascatambang.

“Karena dana ini langsung ke pemerintah daerah. Beda dengan CSR, yang juga adalah kewenangan perusahaan sehingga kita tidak bisa mengontrolnya,” jelasnya.

Bersyukur Mendapat Dukungan

Dukungan terhadap perjuangan ini datang dari berbagai elemen masyarakat Sulteng, termasuk aktivis, akademisi, dan masyarakat umum.

“Saya sangat bersyukur bahwa ternyata apa yang saya suarakan ini sekarang menjadi viral dan itu mendapat dukungan luar biasa. Saya melihat diskusi di setiap grup WhatsApp, kebanyakan memberikan support agar terus kita berjuang bersama-sama,” tutur Anwar.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tengah menyusun data dan program-program pembangunan prioritas yang akan didukung oleh DBH. Salah satu program unggulan yang telah berjalan adalah BERANI Cerdas, yang memberikan beasiswa kepada masyarakat yang berprestasi dan tidak mampu.

Anwar berharap dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Bappenas, Sulteng dapat memperoleh porsi DBH yang adil. Sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami butuh ada kekuatan fiskal daerah, dengan berharap dari dana bagi hasil itu untuk mendukung semua program-program Bapak Presiden. Sehingga ini bisa terwujud dengan baik dan masyarakat pasti sejahtera, Sulawesi Tengah juga begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anwar Hafid menggegerkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/4/2025). Ia menyatakan dengan keras soal ketimpangan DBH tambang yang diterima Sulteng.

Anwar menyampaikan, meski menjadi salah satu kontributor terbesar bagi penerimaan negara dari industri nikel dan smelter, namun Sulteng hanya menerima sekitar Rp200 miliar DBH per tahun. Jumlah tersebut, menurutnya, jauh dari proporsi yang layak dibanding dampak kerusakan yang ditanggung daerah.

Anwar juga menyoroti praktik perpajakan yang tak berpihak ke daerah penghasil, serta kebijakan tax holiday. Ia menilai hal itu justru menguntungkan korporasi besar dan memiskinkan daerah.

Pernyataan itu viral dan memicu respons luas. Hingga Bappenas meminta Pemprov Sulteng menyusun kajian resmi sebagai langkah awal pembahasan kebijakan DBH yang lebih adil di tingkat nasional. RES

Pos terkait