DOLO, MERCUSUAR – Kabupaten Sigi mulai menerapkan pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga secara online. Setiap bayi yang lahir di rumah sakit atau di Puskesmas, ia langsung akan membawa pulang akta kelahiran sekaligus tercantum dalam kartu keluarga.
“Orangtua tidak perlu lagi repot mengurus akta kelahiran anaknya ke kantor Dukcapil. Cukup kantor desa saja yang mengeluarkan namun sudah terkoneksi dengan kantor Dukcapil. Semoga system pelayanan ini menjadi percontohan secara nasional,” kata Kepala Perwakilan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, Debora Comini.
Hal itu dikemukakannya pada peresmian Layanan Akta Kelahiran Online di Kantor Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (12/8). Ia menyampaikan sambutannya dari jarak jauh yang disaksikan lewat layar screen. Acara itu dihadiri Kadis Dukcapil Sulteng, Abd Harris Yotolemba, Adtya dari Yayasan Karampuang, dan pejabat lainnya.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil Sigi mengatakan, pelayanan secara online sangat membantu warga. Di kantornya setiap hari sekitar 100 orang yang datang mengurus surat-surat kependudukan. “Sekarang tidak perlu lagi mengantre di kantor, di kantor desa pun dapat mengurus akta kelahiran,” katanya.
“Dengan adanya format pelayanan secara online, maka pencatatan kependudukan kita perlahan-lahan akan semakin membaik,” ucap Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta saat memberikan sambutan sebelum meresmikannya.
Di Sigi, empat desa mulai menggunakan pelayanan akta kelahiran secara online. Empat desa itu ialah, Desa Kabobona di Kecamatan Dolo, Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Desa Padende di Kecamatan Dolo Barat, dan Desa Solouwe.
Selain empat desa itu, Pemkab Sigi juga memberlakukan pelayanan akta kelahiran berbasis online di Rumah Sakit Umum Daerah Torabelo Sigi dan Puskesmas Kecamatan Dolo.
Menurut Irwan Lapatta, pelayanan administrasi kependudukan berbasis online, merupakan salah satu upaya pembenahan dan perbaikan tata kelola administrasi kependudukan.
Sebab lewat sistem online, pelayanan administrasi kependudukan khususnya berkaitan dengan akta kelahiran setiap anak, tidak lagi dilakukan secara manual. Hal itu sangat berdampak pada efisiensi waktu, dan ketepatan dan kecepatan pelayanan.
Di satu sisi, pelayanan secara online, kata dia, turut serta menjadi semangat untuk perbaikan data utamanya mengenai pencatatan kependudukan, setiap kelahiran dan kematian, termasuk perpindahan penduduk.
“Iya, karena mengenai data kependudukan ini selalu menjadi masalah. Tidak hanya di Sigi, tetapi di daerah lain juga sama. Apalagi ini di tahun politik, mengenai data kependudukan paling disoroti,” ujarnya.
Bupati meminta kepada camat dan kepala desa yang sudah memiliki sistem pelayanan online, untuk segera membuat imbauan kepada warga di wilayahnya agar masyarakat mengetahui hal itu.
Bupati juga meminta kepada camat dan kepala desa untuk mengawal program tersebut, demi percepatan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.
Terkait hal itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Abdul Haris Yotolembah mengatakan, program pelayanan administrasi kependudukan berbasis online di Sigi, khususnya mengenai akta kelahiran, merupakan gagasan Disdukcapil Sigi dan Disdukcapil Provinsi Sulteng.
Ia menegaskan, pembuatan administrasi kependudukan termasuk akta kelahiran tidak dipungut biaya. Semua biaya yang timbul dari program itu ditanggulangi oleh pemerintah.
Saat ini Pemerintah Desa Soulove telah melakukan pelayanan Akta Kelahiran Online di Kantor Desa. Kepala Desa Soulove, Suharman mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pelayanan dan langsung cetak dokumen di kantor desa.
“Kita sangat terbantu dengan adanya aplikasi online ini, masyarakat dengan mudah bisa mengurus dokumennya, apalagi di masa pandemi ini warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas, begitu juga kalau ada bantuan pasti yang diminta adalah data-data yang resmi,” kata Suharman dikutip dari situs Yayasan Karampuang.
Ia mengaku, sejak adanya kerja sama dengan Yayasan Karampuang, dan Disdukcapil Sigi, ia lebih aktif mengimbau warga di desanya untuk mengurus akta kelahiran, baik melalui himbauan di rumah ibadah maupun media sosial facebook. Di kantor desa pun pihaknya telah memasang spanduk pelayanan akta kelahiran.
Pagar Air
Di Kabupaten Sigi, layanan online akta kelahiran dinamai ‘Pagar Air’ yang merupakan singkatan dari ‘Jumpa warga tercatat akta lahir’.
“Makna dari Pagar Air yaitu dengan adanya aplikasi online yang bisa kita akses di mana saja selama ada jaringan internet, di manapun kita jumpa dengan warga yang ingin mengurus aktanya akan bisa dicatatkan akta lahir langsung.” kata Toha.
Berjalannya layanan Pagar Air tersebut juga tidak terlepas dari peran Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Sigi, Marwiah S. Narra yang aktif berkoordinasi dengan operator layanan di desa dan fasilitas kesehatan. Ia mengatakan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga berupaya agar anak yang telah memiliki akta kelahiran dari desa dan fasilitas kesehatan juga mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), meski KIA masih cetak di Kantor Disdukcapil Sigi.
“Saya selalu mengingatkan teman-teman di desa dan fasilitas kesehatan agar melengkapi data penerima manfaat, karena kami di kantor juga berupaya menerbitkan KIA bagi anak yang telah mendapatkan akta kelahiran, walaupun KIA ini masih cetak di kantor dinas, tapi akan tetap kami distribusikan ke tempat layanan,” kata Marwiah.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan di desa dan fasilitas kesehatan, cakupan akta kelahiran dapat meningkat signifikan dan semua anak di Kabupaten Sigi dapat memiliki akta kelahiran.AJI/MAN