Dinkes Sulteng Klarifikasi Soal Moudita

Wayan Apriani

MAKASSAR, MERCUSUAR – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Dinkes Sulteng) memberikan klarifikasi terkait status kepesertaan jaminan kesehatan Moudita Hernanda Puri, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) asal Palu yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Kamis (1/5/2025).

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya sorotan publik yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu keterbatasan akses layanan kesehatan bagi warga Sulteng, khususnya melalui program Berani Sehat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Wayan Apriani, menegaskan bahwa almarhumah Moudita adalah peserta aktif BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3, dengan status kepesertaan masih berlaku. Iuran terakhir tercatat dibayarkan pada 9 April 2025.

“Secara administratif dan kepesertaan, almarhumah adalah peserta aktif BPJS. Itu berarti dia memiliki akses terhadap layanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, baik di Makassar maupun di daerah lain di Indonesia,” ujar Wayan saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Wayan juga menjelaskan bahwa pihak Universitas Hasanuddin memiliki kebijakan untuk menjamin layanan kesehatan mahasiswa, termasuk bagi yang tidak memiliki BPJS.

“Unhas menanggung biaya pengobatan mahasiswa yang tidak memiliki jaminan, selama pengobatan dilakukan di klinik atau rumah sakit yang berada dalam lingkup kampus. Jadi, dengan atau tanpa BPJS, mahasiswa tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Apalagi dalam kasus ini, almarhumah memiliki BPJS yang aktif,” jelasnya.

Moudita diketahui telah menetap di Makassar sejak masa SMA dan merupakan warga ber-KTP Kota Makassar. Ia juga diketahui yatim piatu. Jenazah almarhumah telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Campalagian, Sulawesi Barat, kampung halaman ayahnya.

“Kami ingin meluruskan bahwa ini bukan kasus terkait tidak terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan. Almarhumah memiliki perlindungan jaminan kesehatan nasional. Ini adalah duka mendalam bagi kita semua, dan tidak semestinya disalahpahami dari segi fakta,” tambah Wayan.

Sebelumnya, Moudita ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, setelah tiga hari tidak merespons pesan maupun panggilan dari teman-temannya. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi membengkak di atas tempat tidur. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya. ABS/*

Pos terkait