PALU, MERCUSUAR – Berkas persyaratan pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura – Ma’mun Amin, dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng. Verifikasi dilakukan sekitar 3 jam.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan, setelah tahapan ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
“Pendaftaran daftar calon kami terima,” kata Tanwir usai memeriksa dokumen persyaratan pasangan Rusdy -Ma’mun di Kantor KPU Sulteng.
Mengenai tahapan pemeriksaan kesehatan, dilakukan pada Selasa, 7-11 September 2020 di RSUD Undata Palu.
Hingga saat ini KPU Sulteng telah menerima dua berkas dokumen persyaratan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Cudy menggunakan jeep open warna hitam dengan seragam kemeja putih dan wakilnya Ma’mun Amir menggunakan fortuner putih dengan kejema putih dipadu kopi hitam masing-masing datang ke KPU Sulteng pukul 11.30 Wita.
Pasangan Cudy – Ma’mun didukung koalisi besar dengan partai Nasdem, Golkar, Hanura, PAN, PPP, PKB,PKS,PERINDO dan Haruda (Non Kursi).
“Alhamdulillah berkas kami dinyatakan lengkap oleh KPU,” kata Rusdy saat konfrensi pers usai mendaftar.
Rusdy mengatakan bahwa semua berkas partaimpolitik pengusung juga lengkap sehingga KPU menyatakan semua dokumen memenuhi syarat.
Sementara itu ketua tim koalisi pemenangan pasangan calon Rusdy-Ma’mun, Nilam Sari Lawira mengatakan semua proses pendaftaran berjalan lancar tanpa ada kendala.
Nilam berharap semua partai politik pengusung maupun partai bisa memenangkan pasangan Rusdy-Mamun.TIN