BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng kembali mengubah penetapan Tanggal Penetapan Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA yang sebelumnya 28 Juni 2024 dimajukan menjadi 10 Juni 2024.
Perubahan tersebut dilakukan, setelah mereka melaksanakan rapat bersama dan mempertimbangkan berbagai hal, untuk kepentingan para calon siswa tersebut. Dengan adanya perubahan tersebut, bertujuan untuk bisa memberikan waktu atau ruang kepada para calon siswa baru, agar bisa mendaftarkan diri di sekolah lain, ketika mereka tidak dinyatakan lulus. Tak hanya itu, pihak Disdik Sulteng juga sudah menyatakan, saat ini proses verifikasi data calon siswa sudah selesai hingga 100 persen.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Palu yang telah mendaftarkan diri pada Aplikasi PPDB Online, untuk terus memantau perkembangan Aplikasi PPDB, karena saat ini kami sudah menetapkan untuk kembali memajukan penetapan pengumuman PPDB SMA di Kota Palu pada 10 Juni 2024 mendatang,” kata Kepala Bidang SMA Disdik Sulteng, Yunus, Rabu (5/6/2024).
Pihaknya mengatakan, pengumuman nantinya juga akan bisa dilihat langsung di Aplikasi PPDB dan Notifikasi yang akan dikirim kepada para calon siswa bersangkutan. Sehingga ketika mereka dinyatakan tidak lulus, maka mereka secara otomatis akan diberikan informasi mengenai solusi sekolah mana yang bisa mereka masuki.
“Kami akan berupaya agar seluruh siswa yang nantinya tidak lolos, akan diberikan solusi untuk bisa mendaftar di sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, sehingga mereka bisa mendaftar di sekolah tersebut. Sebab memang tidak semua siswa yang akan diterima di sekolah yang mereka pilih, karena jumlahnya sudah melebihi batas kuota yang ditetapkan oleh sekolah,” terangnya.
Intinya saat ini seluruh proses PPDB menggunakan sistem, jadi secara otomatis mereka terseleksi, sehingga Disdik Sulteng juga sudah menyiapkan sejumlah sekolah cadangan yang kuotanya belum terpenuhi. UTM