DPD Wahdah Islamiyah Laksanakan Mukerda ke-X 

LUWUK, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judi Ammy Amisudin, membuka secara langsung kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) ke- X Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah, di Aula Masjid Islamic Center Al-Huda, Kabupaten Banggai, Sabtu (12/3/2022).

Kegiatan itu mengusung  tema Meningkatkan Konsolidasi dan Menguatkan Kapasitas Institusional Berbasis Pendidikan Paripurna Menuju Visi 2030. Staf Ahli Bupati, Judi Amisudin, membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai mengatakan, Pemkab Banggai sangat mendukung kegiatan ini.

“Saya atas nama Pemkab Banggai, tentu saja menyambut dengan baik dan terima kasih kepada panitia pelaksana, serta semua pihak hingga terselenggaranya kegiatan ini dan semoga berjalan lancar, aman dan tertib,” kata Judi.

Kiranya rasa pengabdian kita lanjut Judi, lebih diarahkan kepada peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan  masyarakat dan tidak menjadi sesuatu yang bersifat eksklusif bagi masyarakat, untuk dimanfaatkan pada tujuan yang bersifat praktis dan kepentingan yang sempit dan sesaat.

Hal ini perlu diingatkan sambung Judi, karena saat ini banyak bermunculan kelompok-kelompok atau organisasi, yang berorientasi dan motivasi keberadaan tidak untuk membantu memecahkan berbagai masalah dalam masyarakat. Bahkan justru memiliki konflik, serta menambah beban dalam masyarakat.

“Untuk itu, dengan berbagai potensi yang dimiliki organisasi ini, terutama sumber daya manusianya, saya merasa optimis melalui musyawarah ini. Tentu saja akan mampu mengimplementasikan visi dan misi organisasi yang sejalan dengan visi dan misi Pemkab Banggai saat ini,” tandas Judi mengakhiri sambutan tertulis Bupati Banggai.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPW WI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dandim 1308 L/B diwakili anggotanya, Ketua DPD Muslimah Wahdah Islamiyah Kabupaten Banggai, panitia pelaksana dan 30 peserta pria, serta 50 peserta wanita, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. PAR/*

Pos terkait